Abstract:
Krisis ekonomi merupakan salah satu permasalahan utama dalam hubungan internasional.Untuk menangani krisis ekonomi di dunia, maka negara-negara dengan ekonomi paling berpengaruh di dunia membentuk G20 (Group of 20). G20 berhasil memberikan dampak yang besar dalam penanganan krisis di Amerika Serikat, namun tidak melakukan hal yang sama dalam menghadapi krisis di zona euro. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan teori liberalisme institusionalis dan menggunakan metode penelitian kualitatif dan bersumber pada studi pustaka. Penelitian ini berfokus pada bagaimana G20 sebagai penangan krisis enggan dalam menangani krisis di zona euro
Setidaknya ada tiga penyebab yang membuat G20 enggan dalam menangani krisis zona euro. Penyebab pertama adalah adanya kepentingan negara-negara berkembang G20 di dalam IMF (International Monetary Fund). Penyebab kedua adalah adanya kepentingan Amerika Serikat dan Uni Eropa dalam menangani krisis euro. Penyebab ketiga adalah adanya hambatan struktural bagi G20 untuk melakukan intervensi kepada negara-negara sumber krisis. Kepentingan-kepentingan negara berkembang G20 dapat dilihat dari kepentingan BRICS untuk membantu Eropa melalui IMF, hal ini bertujuan agar negara-negara BRICS mempunyai peningkatan voting power di dalam IMF. Kepentingan Amerika Serikat dalam penanganan krisis euro adalah untuk dengan segera menyelesaikan krisis tersebut tanpa harus mengeluarkan sumber daya finansial apapun. Amerika sangat serius menekan Uni Eropa untuk menyelesaikan krisis ini karena adanya kepentingan baik ekonomi dan politik Amerika Serikat yang bergantung kepada kestabilan Uni Eropa. Kepentingan Uni Eropa adalah untuk menstabilkan perekonomian Eropa sesuai dengan mandatnya dalam Treaty of the European Union. Hambatan struktural yang harus dihadapi G20 adalah dalam menghadapi negara sumber krisis yang tidak tergabung dalam G20 dan adanya keunikan sistem ekonomi negara-negara pengguna euro yang mempunyai otoritas ganda dalam kebijakan fiskal dan moneternya.