Abstract:
Perjanjian currency swap antara Jepang dan Korea Selatan terjadi di bawah Chiang Mai Initiatives pada tahun 2001. Perjanjian currency swap ini diwarnai oleh adanya latar belakang historis di antara keduanya yang seringkali menjadi pemicu peningkatan tensi politik. Pada tahun 2015, perjanjian currency swap dibiarkan kadaluwarsa oleh kedua negara sebagai bentuk penolakan atas aktivitas politik yang dilakukan di antara kedua negara terkait sengketa Pulau Takeshima/Dokdo. Hal ini menumbulkan pertanyaan riset peneliti yaitu, “Bagaimana dampak ekonomi Jepang dan Korea Selatan terkait pemutusan perjanjian currency swap akibat adanya peningkatan tensi politik?”
Penelitian ini bertujuan untuk melihat dampak terhadap perekonomian Jepang dan Korea Selatan yang dilatarbelakangi oleh aktivitas politik dan menyebabkan adanya pemutusan perjanjian currency swap. Untuk menjawab pertanyaan riset, peneliti meneliti dari latar belakang historis keduanya dan perubahan ekonomi yang terjadi sebelum dan setelah adanya perjanjian currency swap. Pada akhirnya, peneliti mengambil kesimpulan bahwa berdasarkan teori hedging, pemutusan perjanjian currency swap akan berdampak signifikan terhadap perekonomian negara, khususnya Jepang yang sedang mengalami stagnasi dalam perekonomian dilihat dari aspek ekspor, impor, investasi, dan nilai mata uang asing antara Jepang dan Korea Selatan.