Abstract:
Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia akan sangat diuntungkan apabila dapat memanfaatkan wilayah lautnya dengan baik. Melihat besarnya potensi yang dimiliki Indonesia, Jokowi melalui doktrin poros maritim dunia ingin membangun Indonesia menjadi negara yang maju dengan memanfaatkan sektor maritim. Doktrin ini kemudian dijadikan landasan dalam program pembangunan nasional yang merupakan salah satu usaha Indonesia untuk mencapai kepentingan nasional.
Perairan Laut Tiongkok Selatan merupakan sebuah wilayah penting di kawasan Asia Pasifik. Sengketa wilayah yang terjadi di Laut Tiongkok Selatan menjadi salah satu ancaman terhadap keamanan maritim regional. Banyak negara-negara menaruh kepentingan disana termasuk negara besar seperti Amerika Serikat dan Tiongkok. Dipicu oleh ketidakpastian dari tingginya potensi konflik terbuka di Laut Tiongkok Selatan, beberapa negara di kawasan termasuk Indonesia berusaha melindungi kepentingan nasional berdasarkan usahanya masing-masing. Selain isu sengketa wilayah tersebut terdapat juga ancaman maritim yang bersumber dari aktor non-negara di kawasan ini seperti IUU fishing dan perompakan bersenjata.
Melalui penggunaan metode kualitatif dan data dari studi kepustakaan, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui respon Indonesia terhadap ancaman maritim yang berkembang di kawasan Asia Pasifik berdasarkan kerangka pilar diplomasi maritim dan kekuatan pertahanan maritim, penelitian ini menemukan bahwa Indonesia merespon dengan melakukan perundingan terkait penaganan perbatasan, berperan aktif dalam mengurangi ketegangan di Laut Tiongkok Selatan, melakukan kerjasama maritim dengan negara-negara Asia Pasifik, membentuk Bakamla dan Satgas 115, dan meningkatkan kekuatan militer di wilayah perbatasan dan moderenisasi alutsista.