Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis program internet cerdas, kreatif, produktif (INCAKAP) melalui evaluasi ketepatan, evaluasi efisiensi, dan evaluasi efektivitas. Program INCAKAP merupakan program nasional yang dibentuk berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 (revisi) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Undang-Undang ini merupakan cyber law pertama di Indonesia. Secara umum, UU ITE mengatur dua hal pokok, yakni pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik, dan pengaturan perbuatan dilarang. Program INCAKAP merupakan program nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam memberdayakan masyarakat yang memiliki tujuan untuk mewujudkan penggunaan internet secara cerdas, kreatif, dan produktif oleh masyarakat khususnya generasi muda.
Teori evaluasi program yang dikemukakan oleh John Martin dan Marion Amies akan digunakan sebagai alat analisa evaluasi dalam penelitian ini. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Pada tahapan kualitatif diambil sebanyak 26 informan yang terdiri dari pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Direktorat Pemberdayaan Informatika, siswa-siswi sekolah menengah pertama negeri dan siswa-siswi sekolah menengah atas negeri di Provinsi DKI Jakarta, serta orang tua siswa. Selain itu, penelitian ini diperkaya dengan analisis laporan tahunan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (konten program INCAKAP) tahun 2013, 2014, dan 2015 beserta laporan sementara tahun 2016. Dalam penelitian ini program INCAKAP di Provinsi DKI Jakarta dipilih sebagai studi kasus untuk dijadikan sebagai bahan penilaian bagaimana program nasional ini dilaksanakan di daerah yang tergolong maju dalam penggunaan teknologi (internet).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa program INCAKAP sesuai dengan prioritas kebijakan pemerintah pusat serta kebutuhan masyarakat. Namun program ini masih belum mencapai tingkat efisiensi dan efektivitas yang optimal dalam pelaksanaan kegiatan sehingga dampak yang ditimbulkan adalah kurang tercapainya tujuan program secara optimal.