dc.description.abstract |
Kawasan Tanpa Rokok di atur dalam Kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012. Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok mengatur tentang kewajiban pemerintah dan Penanggungjawab mewujudkan Kawasan tanpa rokok dan pelarangan merokok pada lokasi Kawasan Tanpa Rokok. Terdapat indikasi ketidakpatuhan kelompok sasaran di Kecamatan Cidadap Kota Bandung pada Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok yang dapat menghambat keberhasilan implementasi kebijakan tersebut, untuk itu penelitian ini perlu di lakukan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pelaksanaan Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok dan menganalisa faktor-faktor apa saja yang menghambat keberhasilan pelaksanaan Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok dilihat dari enam dimensi kepatuhan yang di kemukakan oleh oleh R.Kent Weaver, yakni Informasi, Sumber Daya, Insentif dan Sanksi, Perilaku dan Nilai, Otonomi, dan Pemantauan.
Untuk mendapatkan data yang diperlukan, peneliti menggunakan metode kualitatif dengan rancangan penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan data yang diperoleh adalah dengan melalui wawancara, observasi dan studi dokumen. Untuk keabsahan temuan, peneliti menggunakan triangulasi data, Probing, Cross-Checking, Recursive interviewing, Member Checking dan External Auditor.
Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa terjadi ketidakpatuhan dari kelompok sasaran yang berada di Kecamatan Cidadap. Ketidakpatuhan tersebut disebabkan karena tidak ada pemberian insentif dan sanksi, lemahnya pemantauan, sumberdaya manusia dan non-manusia yang tidak memadai, rendahnya otonomi, informasi yang disebarkan tidak menyeluruh serta sikap kelompok sasaran yang tidak yakin terhadap kebijakan Kawasan Tanpa rokok. |
en_US |