Abstract:
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau yang sering disingkat sebagai SPBE adalah upaya penyelenggaraan pemerintah yang memanfaatkan teknologi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Layanan diberikan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat, dan pihak lainnya. SPBE sudah diterapkan sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2023 oleh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah. Berdasarkan hasil laporan penilaian evaluasi SPBE dari tahun 2018 - 2023, terdapat instansi yang hasil penilaiannya masih dikategorikan kurang baik. Oleh karena itu, sebelum bulan Oktober 2024, ingin dicari tahu apakah tujuan SPBE tahun 2024 tercapai dan ingin diketahui bagaimana profiling dari tiap instansi (capaian penilaian instansi dari tahun ke tahun). Untuk itu, dilakukan analisis kinerja dengan melakukan pengelompokkan, reduksi dimensi untuk visualisasi, visualisasi penilaian pada daerah, dan prediksi. Analisis diawali dengan melakukan pengelompokkan dengan algoritma K-Means berdasarkan indikator-indikator yang bersesuaian dengan area tujuan di semua instansi. Pemilihan jum lah pengelompokkan terbaik dilakukan dengan mencari nilai silhouette score terbesar. Untuk memvisualisasikan hasil pengelompokkan, dilakukan visualisasi reduksi dimensi Principle Com ponent Analysis (PCA). Visualisasi reduksi perlu dilakukan karena tiap area tujuan memiliki beberapa indikator (lebih dari satu) yang menjadikan visualisasi multi dimensi. Sehingga, untuk mempermudah, digunakan PCA untuk mereduksi dimensi menjadi dua dimensi agar mudah diinterpretasikan. Visualisasi PCA menampilkan plotting tiap instansi dari tahun ke tahun sehingga dapat dilihat penilaian dari setiap tahunnya (profiling). Kemudian, analisis dilanjutkan dengan memplot hasil penilaian pada peta indonesia sesuai dengan hasil penilaian daerah provinsi masing-masing. Untuk daerah kota/kabupaten yang ditampilkan adalah rata-rata penilaian tiap kota pada suatu provinsi. Hal ini ditujukan untuk mempermudah melihat hasil penilaian se-Indonesia. Untuk mengetahui prediksi hasil penilaian tahun 2024, dilakukan prediksi dengan algoritma regresi linear untuk mengetahui capaian tiap instansi pada sebuah indikator (yang bersesuaian dengan area tujuannya). Analisis kinerja dilakukan terhadap seluruh instansi di Indonesia baik pusat maupun daerah. Namun, yang dibahas pada bagian pembahasan hanyalah instansi instansi prioritas sesuai dengan yang tertulis pada Peraturan Presiden no. 82 tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Berdasarkan gasil analisis, diberikan saran untuk meningkatkan implementasi SPBE instansi yang nilainya belum memenuhi target. Hasil dari analisis menyatakan bahwa 87% instansi yang dianalisis sudah baik.