Abstract:
Tingkat mortalitas merupakan salah satu faktor penting yang memengaruhi besarnya cadangan
klaim yang harus disiapkan perusahaan asuransi jiwa. Sejak abad kedua puluh, tingkat mortalitas
mengalami penurunan yang signifikan secara global, termasuk negara Indonesia. Walaupun demikian, perusahaan asuransi jiwa di Indonesia harus dapat mengantisipasi kemungkinan terjadinya perubahan tren tingkat mortalitas pada penduduk Indonesia di masa yang akan datang. Oleh karena itu, dalam penelitian ini akan dilakukan pemodelan terhadap tingkat mortalitas penduduk pria dan wanita Indonesia dengan menerapkan hukum mortalitas Makeham. Dalam penelitian ini, estimasi parameter-parameter model Makeham dilakukan melalui pendekatan Bayesian, yaitu suatu metode inferensi yang fleksibel karena melibatkan asumsi subjektif awal melalui distribusi prior dan dapat diperbarui menggunakan data observasi berupa fungsi likelihood. Parameter-parameter model Makeham dimodifikasi dalam rangka pemilihan distribusi prior. Data yang digunakan pada penelitian ini adalah data peluang mortalitas dari United Nations
yang diasumsikan berdistribusi Beta. Model yang dibangun juga akan diperiksa kecocokannya
jika diterapkan pada penduduk dari negara lain yang memiliki karakteristik serupa dengan Indonesia, yaitu Filipina. Pemodelan tingkat mortalitas tersebut bertujuan untuk memprediksi peluang mortalitas penduduk Indonesia dan Filipina pada periode tahun 2020 hingga 2025. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, model yang dibangun memiliki nilai Mean Absolute Percentage Error (MAPE) pada rentang 12,356% hingga 20,968%, sehingga dapat dikatakan model tersebut sudah baik untuk memprediksi peluang mortalitas penduduk kedua negara. Secara umum, model yang dibangun memprediksi bahwa peluang mortalitas penduduk Indonesia dan Filipina masih berada dalam tren turun pada periode tahun 2020 hingga 2025. Akan tetapi, terjadi sedikit peningkatan pada peluang mortalitas penduduk wanita Indonesia kelompok usia
40 hingga 65 tahun dan wanita Filipina kelompok usia 65 dan 70 tahun. Dengan demikian,
perusahaan asuransi jiwa harus mempersiapkan cadangan klaim yang lebih besar untuk penduduk
wanita pada kelompok-kelompok usia tersebut.