Abstract:
Penulis telah melaksanakan praktik kerja sebagai staf Pengelola Administrasi Pemerintahan di Bidang Pelayanan Masyarakat, di Kantor Kelurahan Hegarmanah Bandung yang beralamat di Jl. Bukit Resik No. 3, Bandung. Penulis telah melakukan praktik kerja terhitung sejak tanggal 13 Februari sampai dengan 12 April 2023. Praktik kerja dilaksanakan selama 38 hari kerja atau setara dengan 304 jam kerja dengan jam kerja rata-rata 8 jam per hari. Pekerjaan yang dilakukan oleh penulis selama melakukan praktik kerja yaitu membuat Surat Keterangan Kematian, Surat Pengantar Nikah (disebut NA), Surat Keterangan Usaha, Surat Keterangan Tidak Mampu, Input Data Pembuatan Kartu Keluarga. Selama penulis melakukan kegiatan praktik kerja, penulis menemukan beberapa masalah yang terjadi, seperti tidak adanya nomor antrean dan buku tamu yang membuat tidak efektif saat pemanggilan tamu, selain itu durasi sesi website SIPAKU yang sedikit membuat penulis harus rajin memuat ulang. Kantor Kelurahan Hegarmanah sudah cukup baik dalam melaksanakan kegiatan melayani para pemohon di Bidang Pelayanan Masyarakat. Hal tersebut terlihat dari proses dan prosedur yang telah ditentukan oleh Kantor Kelurahan Hegarmanah cepat, akurat dan sangat membantu masyarakat. Penulis sudah mengetahui dan mempelajari cara bekerja di Bidang Pelayanan Masyarakat. Meskipun demikian, penulis memberikan saran yaitu mengadakan sistem pemanggilan menggunakan nomor antrean dan memiliki buku tamu sehingga pekerjaan lebih efektif dan jelas mana yang harus didahulukan, selain itu memperbaiki sistem agar dapat memuat ulang otomatis di website SIPAKU.