Abstract:
Gereja Katolik meyakini bahwa semua umat beriman dipanggil pada kekudusan. Ajaran ini dapat ditemukan dalam dokumen Konsili Vatikan II, yakni Lumen Gentium (LG) yang merupakan Konstitusi Dogmatis tentang Gereja. Kekudusan bukanlah panggilan yang ditujukan pada kelompok rohaniwan saja, melainkan panggilan universal yang ditujukan kepada seluruh umat beriman. Gereja meyakini bahwa setiap umat beriman berpartisipasi sesuai dengan status hidupnya dan hal tersebut akan mengantarkan umat pada kekudusan dan juga keselamatan. Sayangnya, ada masalah muncul yang menganggap bahwa kekudusan merupakan suatu konsep yang jauh dari dunia ini. Ada juga anggapan bahwa manusia cukup hidup dengan kemampuan manusiawinya semata tanpa perlu memikirkan kekudusan. Mereka merasa cukup dengan cara hidup yang baik dan juga pengetahuan yang benar tanpa perlu melibatkan rahmat Allah di dalamnya. Kecenderungan ini semakin diperparah dengan adanya ajaran sesat gnostisisme dan pelagianisme baru yang tersembunyi dalam kemajuan zaman. Dalam situasi ini, Paus Fransiskus, yang memegang ajaran Konsili Vatikan II, hadir untuk menggaungkan kembali pesan yang terdapat dalam LG melalui dokumennya yang berjudul Gaudete et Exultate (GE). Paus Fransiskus berusaha memurnikan kembali hakikat Gereja di tengah dunia saat ini, terlebih soal panggilan kekudusan yang diberikan Allah kepada seluruh umat beriman. Keberadaan GE dapat menjadi terang dalam memaknai kembali dan panggilan kekudusan yang terdapat dalam LG Bab V dan mengkontekstualisasikannya di tengah dunia saat ini.