Abstract:
Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah substansial guna meningkatkan akses perumahan, secara aktif mengurangi backlog perumahan nasional dan melindungi hak masyarakat atas hunian yang layak. Salah satu bukti komitmen ini adalah penetapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Sejak ditetapkan kebijakan tersebut mendapatkan tanggapan masyarakat. Terdapat resistensi oleh masyarakat terhadap kebijakan Tapera dikarenakan adanya perbedaan tujuan kebijakan dan hasil kebijakan dengan harapan, keinginan dan kebutuhan masyarakat. Dengan melakukan analisis sentimen dapat mengidentifikasi tanggapan masyarakat terhadap Tapera. Penelitian ini mengkaji sentimen masyarakat terhadap kebijakan Tapera melalui analisis sentimen media sosial. Data pada penelitian ini diperoleh melalui Twitter dari Mei 2024 sampai Juni 2024. Menggunakan metode analisis sentimen untuk mengklasifikasikan polaritas sentimen. Pengumpulan data menggunakan pengkodingan Google Colaboration dan analisis data dilakukan menggunakan software Communalytic. Hasil analisis sentimen otomatis menggunakan machine learning menunjukkan sentime positif, Sedangkan analisis sentimen manual menunjukkan sentimen negatif. Perbandingan ini memberikan temuan bahwa machine learning tidak sepenuhnya mampu menentukan polaritas sentimen khususnya pada nuansa bahasa manusia. Penelitian ini mendorong pemerintah untuk memahami sentimen masyarakat dalam proses kebijakan. Selain itu, rekomendasi dari penelitian ini untuk dapat meningkatkan akurasi dalam memahami nuansa bahasa manusia serta mengintegrasikan analisis sentimen berbasis machine learning dan manual.