Abstract:
Pada tahun 2021, Provinsi Jawa Barat menduduki peringkat tiga dengan kasus kekerasan tertinggi di Indonesia. Untuk meminimalisir angka kekerasan tersebut pada tahun 2022 pemerintah Provinsi Jawa Barat membuat sebuah program yang bernama Jabar Cekas yang berfokus dalam melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan baik secara fisik, verbal, seksual, maupun psikis yang terbentuk dari adanya Road Map Jawa Barat Tolak Kekerasan. Maka dari itu, penelitian ini untuk melihat bagaimana implementasi sosialisasi program Jabar Cekas dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Jawa Barat dalam studi kasus di Kabupaten Bandung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif, dimana metode ini berfokus pada pengamatan mendalam dalam mengeksplorasi dan memahami suatu gejala sentral dengan realitas yang terjadi terkait dengan isu kekerasan yang datanya diperoleh dari hasil wawancara, observasi partisipan, studi dokumen, triangulasi data, dan analisis data. Dapat diketahui hasil dari penelitian ini yaitu sosialisasi yang dilakukan dari mulai tingkat provinsi sampai tingkat RW telah dilakukan dengan baik. Sosialisasi ini berdampak pada keberanian masyarakat dalam melaporkan tindak kekerasan yang terjadi pada dirinya maupun pada lingkungan sekitarnya. Selain itu, banyak masyarakat yang terbantu dan terlindungi dengan adanya pelayanan yang disediakan oleh UPTD bagi korban kekerasan, salah satunya rumah aman.