Pengaruh CSR Disclosure terhadap Company Value pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di BEI tahun 2020 – 2023

Show simple item record

dc.contributor.advisor Suryaputra, Verawati
dc.contributor.author Bilqis, Ashilla
dc.date.accessioned 2024-11-12T08:07:37Z
dc.date.available 2024-11-12T08:07:37Z
dc.date.issued 2024
dc.identifier.other skp46629
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/19436
dc.description 46372 - FE en_US
dc.description.abstract Industri pertambangan memainkan peran kunci dalam keseluruhan ekonomi Indonesia karena bertanggung jawab atas 7,4% dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada tahun 2021 (Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral, 2022) dan mempekerjakan sekitar 1,2 juta individu (Statistik Pertambangan Mineral dan Batubara, 2021). Tetapi aktivitas pertambangan juga menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial, karena kegiatannya yang bersifat eksploitasi dan ekspansif, dimana hal ini melanggar UU No 32 tahun 2009. Fenomena ini menekankan pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk melindungi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Maka dari itu, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di sektor tambang penting karena pengungkapan CSR bertujuan untuk membuat masyarakat menyadari kegiatan perusahaan terkait dengan tanggung jawab sosialnya dengan harapan dapat terciptanya citra positif di mata pemangku kepentingan yang dapat peningkatan nilai perusahaan. Nilai perusahaan umumnya dilihat dari kinerja keuangannya yang bisa menarik perhatian investor. Namun, pada tahun 2017, OJK mengeluarkan regulasi POJK 51 tentang penerapan keuangan berkelanjutan bagi lembaga jasa keuangan, emiten dan perusahaan publik. Dengan ini, pemangku kepentingan dapat menilai sisi lain untuk menentukan nilai perusahaan di pasar (Colleoni, 2013). Pengungkapan CSR dapat meningkatkan pangsa pasar, loyalitas pelanggan, dan keuntungan perusahaan, serta memberikan keunggulan dibandingkan pesaing (Porter & Kramer, 2006). Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif, dimana sampel diambil menggunakan teknik purposive sampling dengan kriteria perusahaan tambang yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2020-2023, memiliki laporan tahunan dan laporan keberlanjutan yang bisa diakses secara umum, serta menyajikan presentasi lengkap atas variabel-variabel yang digunakan dalam penelitian. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan dokumentansi. Sedangkan analisis data dilakukan menggunakan metode analisis regresi linear sederhana. Hasil dari penelitian ini menunjukkan adanya pengaruh positif antara Pengungkapan Corporate Social Disclosure (CSR) dengan Nilai Perusahaan, yang dibuktikan dengan hasil analisis uji t pada Pengungkapan CSR dengan nilai signifikansi sebesar 0,037 dan koefisien regresi sebesar 0,535. Sehingga disarankan bagi para perusahaan untuk melakukan keseimbangan, di mana perusahaan bukan hanya memiliki fokus kepada laba tetapi perlu juga peduli dengan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), begitu pula untuk para investor. Peneliti selanjutnya lebih baik menambah variabel selain pengungkapan CSR sebagai variabel independen. Karena dalam penelitian ini pengungkapan CSR hanya mempengaruhi nilai perusahaan sebesar 8,4% sehingga nilai perusahaan masih dipengaruhi variabel lain di luar penelitian sebesar 91,6%. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi - UNPAR en_US
dc.subject PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL DISCLOSURE (CSR) en_US
dc.subject PERUSAHAAN TAMBANG en_US
dc.subject NILAI PERUSAHAAN en_US
dc.title Pengaruh CSR Disclosure terhadap Company Value pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di BEI tahun 2020 – 2023 en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6042001076
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0402117701
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI604#Akuntansi


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account