Abstract:
Seiring terjadinya pergeseran keyakinan bahwa satu-satunya tanggung jawab perusahaan
adalah memaksimalkan keuntungan, John Elkington mengusulkan ide triple bottom line.
Gagasan ini menginspirasi partisipasi dalam pembangunan berkelanjutan yang diwujudkan
dalam SDGs. Demi mewujudkan SDGs, tiap perusahaan dapat menunjukkan kontribusinya
dalam melakukan program CSR yang disajikan dalam laporan keberlanjutan. Seiring
berjalannya waktu, pertumbuhan populasi Indonesia mengakibatkan peningkatan penggunaan
energi. Perusahaan-perusahaan di industri energi adalah salah satu perusahaan yang
berkategori high profile, dan terdapat korelasi positif antara pelaksanaan CSR dengan
profitabilitas. Oleh karena itu, perusahaan sektor energi harus melaksanakan tanggung jawab
sosial dan lingkungan secara serius.
Perusahaan sektor energi mencakup berbagai bidang yang memiliki kontribusi
besar dalam menyumbang emisi CO2 dan GRK. Untuk melihat komitmen perusahaan dalam
menanggapi isu keberlanjutan, maka diperlukan laporan keberlanjutan yang dibuat oleh
perusahaan untuk menilai kinerja keberlanjutan perusahaan. Standar GRI disusun saling
terkait dan dibagi menjadi 3 seri. Dalam penelitian ini, akan dilakukan analisis kinerja
keberlanjutan dengan kelengkapan laporan keberlanjutan tahun 2019-2023 berdasarkan GRI
300 dan 400. Dengan dilakukan analisis tersebut, dapat diketahui apakah perusahaan telah
memenuhi persyaratan mengenai GRI 300 dan 400 untuk melihat cerminan dari komitmen dan
tanggung jawab perusahaan mengenai isu-isu lingkungan dan sosial.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah deskriptif
kualitatif dengan melakukan content analysis berdasarkan data sekunder, yaitu laporan
keberlanjutan perusahaan sektor energi tahun 2019-2023. Pemilihan perusahaan
menggunakan purposive sampling. Tiap indikator GRI 300 dan 400 memiliki requirements
dan sub-requirements, perusahaan yang mengungkapkan informasi pada laporan
keberlanjutannya sesuai dengan requirement dan sub-requirement GRI Standards akan
diberikan skor “1” dan jika perusahaan tersebut tidak memenuhi akan diberikan skor “0” yang
kemudian akan dihitung nilai rata-ratanya dan disajikan dalam bentuk persentase (%).
Laporan keberlanjutan perusahaan sektor energi menunjukkan variasi dalam
tingkat kesesuaiannya terhadap GRI Standards 300 dan 400. Tidak ada perusahaan yang
melaporkan seluruh indikator GRI 300 atau GRI 400 secara lengkap, dengan beberapa
indikator tidak diungkapkan secara menyeluruh. Meskipun terdapat tren peningkatan dalam
skor kelengkapan pengungkapan untuk kedua standar selama periode 2019-2023, pencapaian
nilai tertinggi pada tahun 2023 menunjukkan kemajuan, terutama untuk GRI 400 dengan nilai
rata-rata 70,65%. Namun, variasi dalam implementasi dan pengungkapan tetap signifikan
antar perusahaan, mencerminkan ketidakkonsistenan dalam pelaporan keberlanjutan di sektor
ini.