Abstract:
Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di atur dalam Permen PUPR No. 7 Tahun 2018 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, namun dalam pengimplementasiannya tidak berjalan dengan baik dikarenakan banyak masyarakat yang tidak dapat menunjukkan persayaratan untuk dapat menerima bantuan program tersebut. Penelitian ini ditujukan untuk mendeskripsikan makna dari pengalaman Aparatur Sipil Negara yang melaksanakan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Kota Cimahi. Metode penelitian yang digunakan pada peneltian ini adalah metode pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode pendekatan analisis data fenomenologis. Proses analisis penelitian ini diawali dengan tahap epoche atau bracketing. Selanjutnya pembentukan tema melalui pengelompokan makna dan akhirnya mengembangkan elemen tekstural dan struktural untuk dapat menjelaskan pengalaman yang dirasakan oleh para partisipan. Hasil yang diperoleh dari makna pengalaman para partisipan terkait Studi Fenomenologi Tentang Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Kota Cimahi yang diatur dalam Permen PUPR No. 7 tahun 2018 tidak berjalan dengan baik. Setelah mengumpulkan data pada partisipan dapat diketahui masalah yang membuat program ini tidak berjalan dengan baik dari pernyataan para partisipan yaitu sering terjadinya misskomunikasi antara penyelenggara dan pihak masyarakat, banyak masyarakat yang tidak dapat mengumpulkan persyaratan yang dibutuhkan dalam program ini dan kurangnya dana dari program ini dikarenakan bahan baku untuk membuat rumah setiap tahun harganya meningkat.