Abstract:
Perubahan iklim merujuk pada perubahan pola cuaca baik secara global maupun regional yang diakibatkan oleh peningkatan kadar karbondioksida (CO2) di atmosfer akibat penggunaan bahan bakar fosil. Hal tersebut memicu terjadinya peningkatan emisi karbon, yang berdampak pada peningkatan suhu bumi akibat penggunaan bahan bakar fosil seperti minyak bumi dan gas alam yang terus meningkat sebanding dengan pelepasan karbon ke lapisan atmosfer. Dengan adanya dampak yang ditimbulkan dari emisi karbon oleh industri minyak dan gas, maka diperlukan upaya untuk menekan emisi karbon, yaitu dengan melakukan mitigasi dan adaptasi untuk dapat mengatasi perubahan iklim. Berkaitan dengan penanganan perubahan iklim, Carbon Disclosure Project (CDP) sebagai organisasi nirlaba internasional, mengelola Carbon Disclosure Checklist sebagai salah satu alat untuk mengukur pengungkapan emisi karbon dan dampak lingkungan perusahaan secara global. Checklist ini untuk mengetahui tingkat suatu perusahaan dalam mengungkapkan tanggung jawab lingkungannya, terutama terkait dengan emisi karbon yang menjadi isu material. Fokus penelitian ini tertuju pada industri minyak dan gas yang berkontribusi besar terhadap emisi karbon, meneliti bagaimana perusahaan-perusahaan di industri minyak dan gas memanfaatkan Carbon Disclosure Checklist untuk meningkatkan transparansi dan kinerja lingkungan, serta mendukung SDGs 13. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengungkapan emisi karbon dalam mendukung SDGs 13 berdasarkan Carbon Disclosure Checklist pada perusahaan industri minyak dan gas. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode deskriptif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari sembilan laporan keberlanjutan perusahaan industri minyak dan gas tahun 2021-2022 yang diperoleh dari situs resmi masing masing perusahaan. Sembilan perusahaan yang menjadi objek penelitian adalah PT AKR Corporindo Tbk, PT Buana Lintas Lautan Tbk, PT Humpuss Intermoda Transportasi, PT Logindo Samudramakmur Tbk, PT Mitra Investindo Tbk, PT Perusahaan Gas Negara Tbk, PT Rukun Raharja Tbk, PT Sillo Maritime Perdana Tbk, dan PT Soechi Lines Tbk. Hasil penelitian menunjukkan bahwa enam dari sembilan perusahaan industri minyak dan gas di Indonesia menunjukkan stabilitas dalam pengungkapan emisi karbon berdasarkan Carbon Disclosure Checklist. Perusahaan-perusahaan ini aktif mendukung SDGs 13 – Climate Action dengan melakukan berbagai upaya, seperti mengembangkan energi baru terbarukan (EBT), mengembangkan program penurunan emisi karbon (dekarbonisasi), peralihan penggunaan bahan bakar ramah lingkungan, menandatangani Perjanjian Paris, melakukan mitigasi terkait risiko perubahan iklim, menerapkan program carbon capture storage, melakukan penanaman pohon (reforestasi), dan penerapan pajak karbon. Penelitian ini merekomendasikan perlunya konsistensi perusahaan dalam melaporkan upaya mereka dalam pengurangan emisi karbon, serta meningkatkan tingkat pengungkapan dan penjelasan terkait inisiatif-inisiatif inovatif mereka. Bagi pemangku kepentingan perusahaan, disarankan untuk memahami secara mendalam pengukuran Carbon Disclosure Checklist guna memastikan interpretasi yang akurat terhadap informasi dalam laporan keberlanjutan. Bagi peneliti selanjutnya, disarankan untuk menjelajahi lebih lanjut industri industri lain yang memiliki dampak signifikan terhadap perubahan iklim, seperti industri manufaktur.