Abstract:
Segala kegiatan yang dilakukan oleh suatu perusahaan pasti memiliki risiko masing-masing tergantung pada sektor industri tempat perusahaan beroperasi. Namun, terdapat risiko yang umumnya terkait dengan seluruh industri, yakni risiko korupsi. Tingginya frekuensi kasus korupsi di Indonesia, khususnya pada sektor perbankan menjadi bukti bahwa korupsi sering terjadi. Hal ini tentu saja menyebabkan kerugian besar bagi negara. Dengan jumlah kerugian yang material, pemerintah Indonesia mulai meninjau bahwa korupsi sebagai aspek yang perlu mendapat perhatian penting serta membutuhkan kebijakan anti korupsi yang wajib dipatuhi oleh seluruh sektor perbankan. Dalam melaksanakan upaya anti korupsi, Perusahaan perbankan perlu mengungkapkan pada laporan keberlanjutan sesuai dengan pedoman Standar GRI. Penerapan anti korupsi yang baik pada perusahaan perbankan dipercaya dapat mengurangi jumlah tingginya tindak korupsi. Pengungkapan anti korupsi diungkapkan melalui laporan keberlanjutan perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan atas kepercayaan masyarakat. Standar GRI adalah seperangkat aturan yang digunakan ketika menerbitkan laporan keberlanjutan suatu perusahaan. Satu set aturan yang digunakan untuk mengungkapkan pelaporan keberlanjutan perusahaan secara akurat dan lengkap adalah standar GRI. Dalam mengungkapkan data tersebut, terdapat tiga standar universal dan salah satunya adalah GRI 200 yang membahas mengenai topik ekonomi. Dalam GRI 200 terdapat GRI 205 yang membahas mengenai anti korupsi. Penelitian ini menggunakan desain penelitian deskriptif kualitatif. Pengungkapan GRI 205: Anti Korupsi menjadi variabel dan objek penelitian. Teknik dokumentasi dan tinjauan pustaka merupakan metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini. Penelitian ini menggunakan data sekunder sebagai sumber datanya, khususnya laporan keberlanjutan usaha perbankan KBMI 4 tahun 2021 dan 2022. Perusahan KBMI 4 adalah perusahaan perbankan yang memiliki modal inti lebih dari 70 triliun. Dua metode yang digunakan dalam pengolahan data yaitu scoring dan content analysis. Subyek penelitian ini adalah industri perbankan tahun 2021 dan 2022 menurut KBMI 4. Perusahaan perbankan antara lain PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Hasil analisis pengungkapan GRI 205: Anti Korupsi pada laporan keberlanjutan perusahaan perbankan KBMI 4 tahun 2021-2022 berdasarkan GRI Standards diketahui bahwa rata-rata hasil persentase penilaian kesesuaiannya yaitu: 65,90% (2021), dan 75% (2022). Kenaikan tersebut dikarenakan terdapat perbedaan pelaporan indikator yang dilakukan oleh pihak perbankan, selain itu skor yang cukup tinggi ini terjadi karena hampir sebagian besar perusahaan perbankan KBMI 4 telah menyampaikan persyaratan yang ada pada masing-masing pembahasan GRI mengenai anti korupsi. Dari hasil tersebut, maka terlihat bahwa 4 perusahaan perbankan yang terdaftar diBEI dan yangmembuatserta menerbitkan laporan keberlanjutan tahun 2021 dan 2022 telah mengungkapkan topik GRI 205 mengenai Anti Korupsi. Dengan demikian, perusahaan perbankan harus tetap konsisten dalam menerbitkan laporan keberlanjutan dan perlu meningkatkan kesesuaian pengungkapan aspek anti korupsi. Bagi penelitian selanjutnya, sebaiknya menggunakan lebih banyak variabel yang ada, sektor perusahaan, dan peraturan yang lain untuk menganalisis pengungkapan laporan keberlanjutan suatu perusahaan.