Abstract:
Pada zaman sekarang, lingkungan yang keberlanjutan sangatlah penting, sehingga banyak perusahaan mendukung keberlanjutan lingkungan sebagai salah satu bentuk tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat dan pemerintah. Dalam mewujudkan akan kesadaran pentingnya keberlanjutan lingkungan, maka perusahaan mengungkapkan pelaporan keberlanjutan dengan mengikuti standar GRI. Penerapan standar GRI memiliki fungsi untuk transparansi dalam kegiatan operasional perusahaan. Salah satu GRI dalam laporan keberlanjutan yaitu GRI 305 yang membahas tentang emisi. GRI 305 mengatur tentang pengungkapan emisi gas rumah kaca (GRK) yang dihasilkan oleh perusahaan sebagai komitmen perusahaan terhadap isu perubahan iklim. Akuntansi melibatkan identifikasi, pencatatan, dan komunikasi peristiwa ekonomi. Pelaporan terintegrasi penting untuk keberhasilan perusahaan dan nilai keberlanjutan. Akuntansi keberlanjutan diperlukan di berbagai bidang dan berhubungan dengan akuntansi keuangan dan manajemen. Pemerintah Indonesia menargetkan net zero emission pada 2060 dan meluncurkan bursa karbon pada 2023 untuk perdagangan kredit karbon. Bursa karbon mencakup pasar sukarela dan wajib, diawasi oleh OJK, dengan BEI sebagai penyelenggara. Metodologi yang digunakan selama penelitian ini merupakan pendekatan kualitatif dengan cara mengumpulkan laporan keberlanjutan dari beberapa perusahaan minyak terkemuka. Laporan yang telah didapatkan kemudian dianalisis untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi informasi mengenai emisi karbon serta dalam penelitian ini juga membandingkan tingkat kepatuhan dan transparansi antara masing-masing perusahaan. Hasil penelitian mengenai emisi pada beberapa perusahaan minyak menunjukkan terdapat variasi signifikan dalam kesesuaian pengungkapan karbon. Beberapa perusahaan menujukkan tingkat kepatuhan yang konsisten dalam memenuhi standarisasi GRI 305 yang secara komprehensif. Namun, ada juga perusahaan yang belum sepenuhnya baik dalam mengungkapkan semua indikator yang telah ditetapkan oleh pedoman GRI 305. Penelitian ini membahas kesesuaian laporan keberlanjutan terkait emisi karbon sesuai dengan standar GRI 305 pada perusahaan minyak dari tahun 2019 hingga 2022. Hasilnya menunjukkan bahwa tidak semua perusahaan melaporkan indikator secara lengkap. Pelaporan GRI 305 tiap perusahaan berbeda dalam kesesuaian standar internasional. Setiap perusahaan menunjukkan ketaatan yang bervariasi dalam mengungkapkan indikator GRI 305. Pertamina mencapai skor 100% pada tahun 2021 dan 2022 setelah peningkatan dari 71,42% di tahun sebelumnya. Star Energy Geothermal mengalami penurunan skor dari 42,85% menjadi 0% pada beberapa indikator. Shell konsisten dengan skor 100% setiap tahun. Medco E&P meningkatkan skornya dari 42,85% menjadi 57,14%.