Abstract:
Untuk membiayai pembangunan, khususnya infrastruktur, pemerintah mengandalkan utang sehingga jumlahnya terus meningkat. Peningkatan utang terus terjadi seiring dengan pandemi COVID-19 karena adanya alokasi belanja negara untuk fasilitas kesehatan, jaring pengaman sosial, dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Selama pandemi COVID-19, batas defisit per PDB dalam undang-undang diubah dari maksimal 3% menjadi 6%. Realisasi utang nasional per Produk Domestik Bruto (PDB) meningkat dari 30% di tahun 2019 menjadi lebih dari 40% di tahun 2021. Selain itu, kebijakan moneter mengakomodasi kebijakan fiskal dengan menjaga suku bunga tetap rendah. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pengaruh utang pemerintah terhadap keberlanjutan fiskal di Indonesia. Penelitian ini menganalisis pengaruh utang terhadap keberlanjutan fiskal dalam kerangka model Intertemporal Government Budget Constraint. Model ini juga mencakup nilai tukar rupiah, inflasi, suku bunga kebijakan, total investasi, harga minyak, dan output gap. Penelitian ini menggunakan data runtun waktu kuartal untuk periode 2002Q1 hingga 2023Q4. Kami menggunakan metode Ordinary Least Square (OLS) dan menemukan bahwa utang pemerintah secara signifikan mempengaruhi keberlanjutan fiskal. Selain itu, variabel makroekonomi yang mempengaruhi keberlanjutan fiskal adalah output gap dan depresiasi nilai tukar. Studi ini merekomendasikan penguatan koordinasi kebijakan fiskal dan kebijakan moneter dalam mengelola keberlanjutan fiskal.