Abstract:
Clear Water merupakan brand pakaian olahraga sejak tahun 2008 yang menawarkan tiga jenis pakaian olahraga yaitu pakaian renang, sepeda, dan fitness. Saat ini Clear Water memiliki satu cabang yang beroperasi yaitu pada Mall Cihampelas Walk. Berdasarkan hasil wawancara dengan pemilik usaha, penjualan tahun 2023 belum mencapai target penjualannya. Selain itu, hasil wawancara dengan 44 target pasar menunjukkan bahwa 86% tidak mengetahui nama brand maupun logo. Hal ini mengindikasikan bahwa brand awareness Clear Water masih sangat rendah. Pada hasil wawancara dengan target pasar dan studi literatur, didapatkan terdapat 6 faktor yang diduga memiliki pengaruh terhadap brand awareness yaitu social media marketing (SM), word of mouth (W), periklanan (P), e-commerce (E), sponsorship (S), dan toko offline (TO). Pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner dengan memberikan pertanyaan terkait profil responden, data penunjang, dan butir pernyataan yang akan diukur dan terkumpul sebanyak 102 responden. Penelitian ini menggunakan metode multiple linear regression dan diawali dengan uji asumsi klasik. Pada hasil uji asumsi klasik didapatkan bahwa data berdistribusi normal dan linear, dan tidak ada gejala multikolonieritas dan heteroskedastisitas. Kemudian, dilanjutkan dengan melakukan uji multiple linear regression dan didapatkan tiga variabel yang memiliki pengaruh signifikan terhadap brand awareness yaitu social media marketing, sponsorship, dan toko offline. Dari hasil tersebut didapatkan persamaan regresi sebagai berikut BA = 3.302 + 0.189 (SM) + 0.345 (S) + 0.240 (TO). Hasil usulan pada penelitian ini berupa aktif menggunakan social media, membuat konten rutin di social media, mengadakan event seperti give away, membangun relasi dengan customer seperti melalui WhatsApp broadcast, memperbesar display promosi serta menggunakan warna pada desain yang menarik dan font yang mudah dibaca, menyusun display produk berdasarkan jenis produk dan gradasi warna, memasang pengharum ruangan dan lagu di toko, menjadi sponsor pada sebuah acara olahraga atau kejuaraan yang diselenggarakan oleh universitas, pemerintah maupun komunitas.