Abstract:
Salah satu aspek penting dari laporan keuangan adalah pelaporan keuangan yang tepat waktu kepada publik, sehingga dapat mengurangi risiko dalam ketidaksesuaian penafsiran dan relevansi informasi yang disampaikan. Hingga tahun 2022 masih terdapat perusahaan yang terlambat menyampaikan laporan keuangan salah satunya pada sektor properti dan real estate. Terdapat berbagai faktor yang dapat memengaruhi keterlambatan penyampaian laporan keuangan, antara lain, audit tenure, ukuran perusahaan, dan financial distress. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh audit tenure dan ukuran perusahaan terhadap audit delay. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui apakah financial distress dapat memoderasi pengaruh audit tenure dan ukuran perusahaan terhadap audit delay pada perusahaan sektor properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis statistik deskriptif, uji asumsi klasik, uji hipotesis menggunakan analisis regresi linear berganda dan moderated regression analysis dengan menggunakan software SPSS versi 26. Populasi dari penelitian ini adalah perusahaan sektor properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2020 sampai dengan tahun 2022. Sampel ditentukan berdasarkan metode purposive sampling, dengan jumlah sampel sebanyak 56 perusahaan. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yaitu, laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, dan laporan tahunan perusahaan yang diperoleh dari website Bursa Efek Indonesia dan website resmi perusahaan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pada tingkat signifikansi 5%, audit tenure tidak berpengaruh terhadap audit delay, ukuran perusahaan berpengaruh negatif terhadap audit delay, financial distress tidak mampu memoderasi pengaruh antara audit tenure terhadap audit delay, dan financial distress mampu memoderasi pengaruh antara ukuran perusahaan terhadap audit delay.