Abstract:
Laporan keungan perlu memenuhi unsur timeliness agar informasinya bisa berguna bagi stakeholder untuk proses pengambilan keputusan. Selain itu, laporan keuangan juga harus diaudit terlebih dahulu sebelum dipublikasikan ke masyarakat oleh auditor eksternal. Periode antara tanggal tutup buku dengan tanggal laporan audit terselesaikan inilah yang disebut audit delay. Karena laporan keuangan perlu diaudit dan juga harus memenuhi unsur timeliness, BEI telah menetapkan batas maksimal penyampaian laporan keuangan tahunan yang sudah diaudit adalah pada akhir bulan ke-3 setelah tanggal tutup buku. Meskipun sudah diberikan waktu 3 bulan, masih banyak perusahaan yang terlambat menerbitkan audited annual report-nya sehingga mendapatkan sanksi dari pemerintah. Mayoritas perusahaan yang terlambat tersebut berasal dari sektor perdagangan, jasa, dan investasi. Maka dari itu penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui pengaruh dari variabel umur perusahaan, ukuran perusahaan, leverage, dan penerapan sistem pengendalian internal terhadap audit delay, baik secara parsial maupun simultan. Umur perusahaan dianggap dapat berpengaruh terhadap audit delay karena semakin panjang umur perusahaan maka perusahaan tersebut semakin memiliki pengalaman dan pengetahuan dalam proses penyajian dan proses audit laporan keuangan tahunannya sehingga audit delay bisa dipercepat. Ukuran perusahaan dianggap berpengaruh terhadap audit delay karena perusahaan berskala besar menandakan bahwa mereka memiliki resources/kemampuan yang cukup untuk dapat menunjang proses pembuatan laporan keuangan tahunan maupun proses audit yang baik. Teori lainnya adalah ukuran perusahaan dapat berpengaruh terhadap audit delay karena semakin besar perusahaan maka operasi bisnisnya akan semakin kompleks dan sampel yang diambil harus lebih banyak sehingga proses audit semakin lama. Variabel leverage dianggap dapat berpengaruh terhadap audit delay karena semakin besar leverage perusahaan, maka auditor akan lebih berhati-hati dalam memeriksa laporan keuangan tahunannya sehingga memicu keterlambatan. Namun variabel leverage ini juga dapat dianggap berpengaruh terhadap audit delay karena dengan leverage yang besar, maka tekanan dari pihak eksternal untuk dapat memublikasikan laporan keuangan secepatnya akan lebih besar sehingga memicu audit delay yang lebih cepat. Variabel terakhir, yaitu penerapan sistem pengendalian internal dianggap dapat berpengaruh terhadap audit delay karena jika penerapan sistem pengendalian internal perusahaan baik, maka auditor akan memerlukan waktu yang lebih singkat dalam melakukan proses audit. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan-perusahaan sektor perdangangan, jasa, dan investasi yang telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2021. Total sampel yang diambil adalah sebanyak 75 unit perusahaan yang dipilih secara simple random sampling dan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa laporan keuangan yang telah diaudit dan dipublikasikan perusahaan. Metode pengolahan data yang digunakan di penelitian ini adalah analisis statistik deskriptif, uji asumsi klasik, uji hipotesis, dan analisis regresi linear berganda dengan tingkat kepercayaan 95%. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa variabel umur perusahaan, ukuran perusahaan, leverage, dan penerapan sistem pengendalian internal secara bersamaan atau simultan berpengaruh terhadap audit delay dengan nilai adjusted R2 sebesar 12,9%. Namun secara parsial, hanya ukuran perusahaan dan penerapan sistem pengendalian internal saja yang terbukti berpengaruh terhadap audit delay. Diharapkan perusahaan terbuka dapat memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi audit delay tersebut agar terhindar dari keterlambatan. Diharapkan juga peneliti selanjutnya dapat mengembangkan hasil penelitian ini ke arah yang lebih baik.