Abstract:
Perekonomian Indonesia telah mengalami transformasi yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, dimana tahun 2020 menjadi tantangan berat dengan penurunan ekonomi yang drastis. Namun, pada tahun 2021 hingga saat ini, terjadi pemulihan ekonomi yang pesat. Industri pembiayaan menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia, dengan Astra Credit Companies (ACC) sebagai salah satu pemain kunci yang sudah beroperasi hampir di seluruh negeri. Dengan begitu, ACC perlu mempertahankan kinerja keuangan dengan memperhatikan tingkat kesehatan keuangan perusahaan. Laporan ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kesehatan keuangan perusahaan berdasarkan POJK 35 tahun 2018 dan metode Altman Z-Score, serta melihat perbedaan kedua metode tersebut. Astra Credit Companies merupakan perusahaan pembiayaan bagian dari lini bisnis finansial Astra International yang berfokus pada pembiayaan kendaraan bermotor dan alat berat hampir di seluruh Indonesia. Astra Credit Companies adalah suatu brand yang mencakup beberapa perusahaan, salah satunya adalah PT Astra Sedaya Finance yang terus beradaptasi dan berkembang selama pandemi untuk memenuhi kebutuhan pelanggan. PT Astra Sedaya Finance merupakan salah satu bagian dari ACC yang memegang saham terbesar termasuk pada perusahaan-perusahaan lain yang ada dalam naungan ACC. Sebagai perusahaan pembiayaan di Indonesia, ACC perlu mengikuti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 35 tahun 2018 mengenai penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan. Untuk melakukan analisis tingkat kesehatan keuangan, terdapat landasan teori yang mencakup pengertian dan fungsi laporan keuangan serta analisis rasio keuangan. Hal ini dapat dilaksanakan dengan berbagai metode, salah satunya berdasarkan POJK 35 tahun 2018 mengenai penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan. Komponen tingkat kesehatan keuangan menurut POJK 35 tahun 2018 terdiri dari rasio permodalan, kualitas piutang bermasalah (NPF), rentabilitas, dan likuiditas. Sedangkan metode Altman Z-Score menghitung dengan 4 rasio yang berbeda, yaitu X1 (rasio modal kerja terhadap total aset), X2 (rasio laba ditahan terhadap total aset), X3 (rasio laba sebelum bunga dan pajak terhadap total aset), dan X4 (rasio total ekuitas terhadap total utang). Berdasarkan perhitungan POJK 35 tahun 2018, PT Astra Sedaya Finance memiliki tingkat kesehatan keuangan yang konsisten dari tahun 2019-2022, yaitu sangat sehat. Dalam laporan ini juga dilakukan perhitungan tingkat kesehatan keuangan dengan menggunakan metode Altman Z-Score, yang menghasilkan perusahaan dalam kondisi yang sehat atau safe zone selama periode 2019-2022. Perhitungan berdasarkan POJK 35 tahun 2018 lebih berfokus pada piutang pembiayaan bermasalah atau Non Performing Finance yang lebih menggambarkan perusahaan pembiayaan. Sedangkan metode Altman Z-Score memberikan perhitungan yang lebih sederhana dan lebih umum dengan memperhatikan laba atau pendapatan perusahaan. Dengan demikian, penilaian tingkat kesehatan keuangan perusahaan melalui metode analisis yang beragam memiliki tujuan serupa, yaitu memberikan pemahaman kepada pengguna laporan keuangan mengenai kesehatan keuangan. Perusahaan perlu melakukan perhitungan tingkat kesehatan keuangan perusahaan secara rutin untuk mengevaluasi kinerja keuangan perusahaan dan membuat proyeksi keuangan perusahaan.