Abstract:
Keberlanjutan adalah tentang menjaga keseimbangan akan kebutuhan manusia saat ini dan kemampuan planet untuk memberikannya dalam jangka panjang. Pada kenyataannya, banyak eksploitasi yang dilakukan sehingga menimbulkan isu yang berkaitan dengan keberlanjutan. Penting adanya kesadaran akan urgensi dari penanganan isu keberlanjutan dari seluruh masyarakat terutama para pelaku usaha karena mereka memiliki dua peran dimana mereka dapat menjadi pelaku dan juga agen perubahan. Salah satunya adalah kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dengan kesadaran perannya sebagai pembawa perubahaan, terbukalah kesempatan dalam memberikan dampak balik yang baik melalui praktik bisnis berkelanjutan. Hal ini dapat dilaksanakan dengan salah satunya program tanggung jawab sosial perusahaan yang mengacu pada teori Triple Bottom Line. Pengungkapan keberlanjutan yang baik merupakan pengungkapan yang terpublikasi secara transparan dengan pengungkapan yang dapat diandalkan oleh para pemangku kepentingan salah satunya melalui penerbitan laporan keberlanjutan. Dengan menerbitkan laporan keberlanjutan, perusahaan juga turut menunjukkan dukungannya pada Tujuan Pembangunan Keberlanjutan yang menjadi misi global dalam memperbaiki keadaan bumi dan isinya. Dalam menyusun sebuah laporan, tentu diperlukan kerangka kerja dan kerangka kerja keberlanjutan yang paling banyak dipercaya dan diadopsi banyak negara merupakan Global Reporting Initiative (GRI) Standards. Standar GRI memiliki pengungkapan spesifik mengenai topik material dimana perusahaan akan menentukan topik yang relevan dan menjadi prioritas dalam kinerja keberlanjutan mereka. Pada laporan ini, terdapat 6 UMKM dari 2 industri berbeda yang telah menerbitkan laporan keberlanjutan dan mengungkapkan topik material. Sehingga menjadi penting dalam membahas topik material pada 2 industri UMKM yang berbeda. Business & Export Development Organization (BEDO) merupakan organisasi pendukung bisnis nirlaba yang mendukung Usaha Kecil Menengah (UKM) Indonesia baik dalam strategi nasional dan internasional. UMKM yang diteliti dalam laporan ini berjumlah 6 UMKM dengan domisili di daerah Semarang. UMKM tersebut adalah Abimanyu, Herbora, dan Yu Klenteng yang berasal dari industri makanan dan minuman. Sedangkan UMKM CV Satrio Cipta Sejahtera, PT Loemboeng Berkah Redjo, dan PT Sinang Lembah Butuh berasal dari industri produk agrikultur. Keberlanjutan bagi suatu bisnis merupakan adopsi strategi dan aktivitas bisnis yang memenuhi kebutuhan perusahaan dan pemangku kepentingan saat ini, sekaligus melindungi dan mempertahankannya dan meningkatkan sumber daya manusia dan alam yang diperlukan di masa depan. Untuk mencapai hal tersebut perusahaan melakukan tindakan tanggung jawab sosial perusahaan yang mengacu pada memenuhi kepentingan para pemangku kepentingan. Dalam konteks keterbukaan dan transparansi dari tindakan keberlanjutan yang dilakukan, perusahaan menerbitkan laporan keberlanjutan dengan berpedoman pada kerangka kerja atau standar pelaporan GRI dimana terdapat pengungkapan spesifik mengenai topik material yang mempengaruhi baik perusahaan sendiri maupun para pemangku kepentingan. Dalam pengungkapan topik material terdapat 3 indikator yakni mengenai proses menentukan topik material, daftar topik material, serta manajemen topik material. Dari analisis pengungkapan topik material yang telah dilakukan pada 6 UMKM terhadap Standar GRI, didapatkan hasil bahwa topik material telah menjadi bagian penting dalam mengungkapkan dampak yang signifikan bagi perusahaan dan juga para pemangku kepentingan. Namun, pada praktiknya, ke-enam UMKM belum menunjukkan keseriusan dalam hal pengungkapan topik material yang sesuai pada prosedur dan indikator dalam standar GRI.