Abstract:
Kantor X merupakan salah satu kantor instansi pemerintahan yang terletak di
Kabupaten Sumedang. Dalam kegiatan perkantoran pasti membutuhkan peralatan yang
mengkonsumsi energi terutama energi listrik. Pada bulan Juli Tahun 2020 kantor X
menempati gedung baru dan mengalami lonjakkan penggunaan energi listrik hingga nilai
Intensitas Konsumsi Energi (IKE) pada kantor X mencapai jumlah 218 kwh/m2/tahun
melebihi rata – rata nilai IKE pada gedung perkantoran di Indonesia sebesar 202
kwh/m2/tahun. Untuk mengatasi permasalahan tersebut perlu dilakukan audit energi agar
dapat melakukan penghematan energi pada kantor X.
Untuk melakukan audit energi pada kantor X akan dilakukan audit sesuai dengan
SNI 6196:2011. Dalam melakukan audit energi pada kantor X langkah pertama yang
dilakukan adalah persiapan kemudian dilanjutkan dengan pengumpulan data yang
memerlukan data yang diperlukan untuk audit seperti pemakaian energi dari peralatan
elektronik dan data historis penggunaan energi listrik. Selanjutnya untuk melakukan
penghematan energi dilakukan identifikasi Peluang Hemat energi (PHE) yang dapat
diterapkan pada kantor X. Setelah itu dilakukan pemilihan PHE yang akan diterapkan dan
kemudian PHE tersebut diimplementasikan pada kantor X. Dari hasil implementasi
tersebut, akan dijadikan laporan untuk mengetahui penggunaan energi setelah PHE
dilakukan.
Setelah PHE selesai diimplementasikan, diperoleh nilai IKE sebesar 164
kWh/m2/tahun. Hasil tersebut sudah di bawah rata – rata IKE pada gedung perkantoran di
Indonesia, penghematan energi pada kantor X berhasil dilakukan.