dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah masyarakat desa selaawi berpartisipasi dalam setiap rencana yang diselenggarakan pemerintah desa beserta jajarannya, selain itu juga peneliti ingin mengetahui sejauh mana desa Selaawi mencegah terjadinya korupsi menggunakan indikator desa antikorupsi yang ada dalam buku panduan desa antikorupsi, agar dapat mengetahui sejauh mana desa Selaawi mencegah terjadinya korupsi menggunakan indikator desa antikorupsi yang ada dalam buku panduan desa antikorupsi. Penelitian ini menggunakan teori dari Marshall, dimana terdapat beberapa indikator, yaitu : (1) adanya forum untuk menampung aspirasi masyarakat, (2) kemampuan masyarakat untuk melibatkan dirinya dalam proses dan (3) adanya akses bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya dalam proses pengambilan keputusan.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif.
Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi
dan studi dokumen. Observasi dalam penelitian ini dilakukan secara langsung ke
desa Selaawi yang terletak di Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut. Mengenai
studi dokumen yang digunakan dalam penelitian ini, peneliti menggunakan
dokumen tidak langsung yang dapat diakses oleh peneliti. Selain itu juga,
wawancara dalam penelitian ini dilakukan kepada beberapa narasumber,
diantaranya : kepala desa dan sekretaris desa Selaawi, kepala dusun desa Selaawi
serta masyarakat desa Selaawi.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa apabila dilihat dari indikator yang
diberikan oleh Marshall, partisipasi masyarakat di desa Selaawi masih kurang, hal
ini disebabkan belum adanya forum khusus yang disediakan oleh desa untuk
membahas terkait korupsi, kurangnya kemampuan dan pengetahuan masyarakat
untuk melibatkan dirinya dalam proses, dan kurangnya akses bagi masyarakat
untuk melibatkan dirinya dalam proses pengambilan keputusan. Bukan hanya itu
saja peneliti mendapatkan bahwa desa Selaawi belum memenuhi beberapa
indikator desa antikorupsi yang ada dalam buku panduan desa antikorupsi,
sehingga desa Selaawi sendiri belum dapat di sebut sebagai desa yang antikorupsi. |
en_US |