dc.description.abstract |
Dana Insentif Daerah (DID) merupakan dana yang berasal dari anggaran
pendapatan maupun belanja negara yang diberikan pemerintah pusat bagi daerah yang telah memenuhi kriteria. Tujuan pemberian DID untuk mendorong Kinerja Daerah. Menurut PMK no.170 tahun 2022, terdapat 4 kriteria dari diberikannya DID; menurunkan tingkat kemiskinan, pengangguran, prevalensi stunting, dan inflasi daerah. DID pada masa COVID-19 memiliki tujuan tambahan untuk menanggulangi COVID-19. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pengaruh DID terhadap Kinerja Daerah sebelum maupun saat pandemi. Penelitian ini menggunakan data DID, DBH, IPM dan Indeks Kinerja Daerah tahun 2018-2021 pada 34 provinsi di Indonesia. Metode yang digunakan merupakan metode Principal Component Analysis (PCA) untuk membuat indeks Kinerja Daerah, Statistika Inferensial dan Panel Least Square (PLS) untuk pengolahan data. Hasil dari
penelitian ini ditemukan bahwa setelah adanya COVID-19 pengaruh yang diberikan DID terhadap Kinerja Daerah berkurang. Selain itu, regional endowment factors seperti SDA dan SDM provinsi memiliki peran terhadap seberapa besar pengaruh yang dimiliki DID terhadap Kinerja Daerah. |
en_US |