dc.description.abstract |
Pada saat ini isu mengenai keberlanjutan menjadi topik yang sering diperbincangkan oleh masyarakat luas. Banyaknya organisasi yang memberikan edukasi terkait keberlanjutan membuat pemikiran masyarakat menjadi lebih terbuka dan memahami pentingnya penerapan keberlanjutan. Sebagai pelaku bisnis, mencari profit merupakan tujuan utama perusahaan, sehingga seringkali perusahaan mengabaikan aspek-aspek keberlanjutan dalam menjalankan aktivitas bisnisnya. Salah satu faktor terjadinya kerusakan lingkungan di Indonesia disebabkan oleh perilaku perusahaan yang kurang bertanggung jawab dan cenderung tidak mempedulikan kehidupan sekitarnya. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis kesesuaian pengungkapan indikator POJK 51 dan GRI terhadap Perusahaan Tambang Z. PT. Aicon Global Indonesia merupakan perusahaan tempat kegiatan magang berlangsung yang berlokasi di Jakarta. Kegiatan operasional dan aktivitas bisnis PT. Aicon Global Indonesia telah berlangsung sejak awal tahun 2011 dan bekerja sama dengan pusat studi Trisakti Sustainability Center (TSC). PT. Aicon Global Indonesia bergerak dalam bidang konsultan manajemen strategi, sedangkan TSC berfokus dalam menyusun laporan tahunan dan laporan keberlanjutan perusahaan dari berbagai sektor industri. Melalui pelaporan keberlanjutan yang baik, perusahaan akan mendapatkan kepercayaan lebih dari para pemangku kepentingan termasuk masyarakat. Untuk meningkatkan kepedulian para pelaku bisnis, OJK turut serta dalam mengatur kewajiban perusahaan untuk menerapkan keuangan keberlanjutan melalui Peraturan OJK Nomor 51/POJK.03/2017 (POJK 51). Berbeda dengan POJK 51 yang bersifat wajib, terdapat salah satu pedoman yang tidak bersifat wajib namun dianggap dapat memberikan praktik terbaik dalam melaporkan keberlanjutan yaitu Global Reporting Initiative (GRI). Laporan keberlanjutan dilaporkan setiap tahun oleh perusahaan dapat dijadikan acuan untuk melihat seberapa pedulinya sebuah perusahaan terhadap kondisi sekitarnya. Berdasarkan analisis penelitian yang dilakukan terhadap Perusahaan Tambang Z, perusahaan telah melakukan penerapan prinsip keberlanjutan dengan baik dalam kegiatan usahanya. Setiap indikator diungkapkan oleh Perusahaan Tambang Z secara terperinci. Namun, dalam pengungkapan indikatornya, masih terdapat beberapa persyaratan yang belum terpenuhi oleh perusahaan. Selain itu, dalam pelaporan keberlanjutan, terdapat penulisan halaman pengungkapan yang kurang tepat sehingga perlu dilakukan perbaikan. Temuan yang didapatkan dari analisis pengungkapan indikator POJK 51 dan GRI pada Perusahaan Tambang Z dapat dijadikan acuan dan perbaikan bagi PT. Aicon Global Indonesia selaku penyedia jasa konsultan kedepannya. |
en_US |