Abstract:
Penelitian ini menganalisis determinan nilai tambah industri manufaktur di Indonesia pada tahun 2015-2021 menggunakan data 34 Provinsi di Indonesia yang dihimpun secara tahunan dengan Fixed Effect Model. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana pengaruh kebijakan Making Indonesia 4.0, serta seberapa berpengaruh variabel kontrol lain terhadap nilai tambah industri
manufaktur. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa seluruh variabel yang dipakai, yaitu penanaman modal asing, penanaman modal dalam negeri, tenaga kerja, upah, dan kebijakan Making Indonesia 4.0, memiliki pengaruh positif terhadap nilai tambah industri manufaktur di 34 provinsi Indonesia.