Abstract:
Indonesia merupakan negara agraris yang sebagian besar penduduknya bekerja sebagai petani. Sebanyak 70% pengambilan air di dunia digunakan untuk sektor agrikultur. Konsumsi air yang berleihan dapat menyebabkan krisis dan pencemaran air. Dalam hal ini, perusahaan agrikultur perlu bekerjasama dengan para petani untuk menjaga ketersediaan dan pengelolaan air dalam mencapai keberlanjutan sanitasi bagi semua makhluk hidup. Selain itu, pelaksanaan pengelolaan air juga dimanfaatkan untuk mencapai keamanan dan kemudahan akses terhadap air, peningkatan kualitas air, dan menangani masalah kelangkaan air. Tindakan pengelolaan air ini perlu diungkapkan pada laporan keberlanjutan sesuai dengan pedoman Standar GRI. Laporan keberlanjutan memberikan informasi kepada publik mengenai dampak ekonomi, lingkungan, dan sosial dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Dalam hal ini, Standar GRI menjadi salah satu pedoman yang digunakan digunakan dalam membantu organisasi menyiapkan laporan keberlanjutan yang didasarkan pada prinsip-prinsip pelaporan dan berfokus pada topik yang material. Pada laporan keberlanjutan, terdapat berbagai topik material yang perlu diungkapkan, salah satunya mengenai aspek air. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Adapun variabel dan objek penelitian ini, yaitu kesesuaian pengungkapan aspek air. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik dokumentasi dan studi kepustakaan. Sumber data pada penelitian ini berupa data sekunder, yaitu Laporan Keberlanjutan. Sampel data ditentukan menggunakan teknik sampel non probabilitas, yaitu Purposive Sampling. Dalam hal ini, perusahaan agrikultur (subjek penelitian) akan dilakukan analisis menggunakan metode analisis isi dan teknik skoring berdasarkan persyaratan pada Standar GRI. Subjek penelitian tersebut adalah PT. Astra Agro Lestari Tbk., PT. Austindo Nusantara Jaya Tbk., PT. BISI International Tbk., PT. Eagle High Plantations Tbk., PT. Cisadane Sawit Raya Tbk., PT. Jaya Agra Wattie Tbk., PT. PP London Sumatra Indonesia Tbk., PT. Mahkota Group Tbk., PT. Dharma Satya Nusantara Tbk., PT. Provident Investasi Bersama Tbk., PT. Palma Serasih Tbk., PT. Salim Ivomas Pratama Tbk., PT. Smart Tbk., PT. Sawit Sumbermas Sarana Tbk., PT. Tunas Baru Lampung Tbk., dan PT. Bakrie Sumatera Plantations Tbk. Hasil analisis kesesuaian pengungkapan aspek air pada laporan keberlanjutan tahun 2020-2022 terlihat bahwa rata-rata hasil presentase penilaian kesesuaiannya yaitu : 21,71% (2020), 29,56% (2021), dan 27,82% (2022). Rata-rata yang rendah ini terjadi karena sebagian besar perusahaan agriculture hanya menyampaikan persyaratan pertama pada masing-masing pemabahasan GRI mengenai air dan limbah cair. Selain itu, pada tahun 2020, hanya 11 dari 16 perusahaan agrikultur yang telah menerbitkan laporan keberlanjutan. Kelima perusahaan agrikultur yang tidak menerbitkan laporan keberlanjutan pada tahun 2020 adalah PT. Jaya Agra Wattie Tbk., PT. Provident Investasi Bersama Tbk., PT. Palma Serasih Tbk., PT. Tunas Baru Lampung Tbk., dan PT. Bakrie Sumatera Plantations Tbk. Sementara itu, pada tahun 2021-2022, keenambelas perusahaan tersebut telah menerbitkan laporan keberlanjutan. Hal ini menunjukan perkembangan dari tindakan pertanggungjawaban yang dilakukan perusahaan. Dengan demikian, perusahaan agrikultur harus tetap konsisten dalam menerbitkan laporan keberlanjutan dan perlu meningkatkan kesesuaian pengungkapan aspek air dengan memenuhi semua persyaratan pada Standar GRI. Bagi penelitian selanjutnya, hendaknya menggunakan lebih banyak variabel, sektor perusahaan, dan rujukan peraturan untuk menganalisis pengungkapan laporan keberlanjutan suatu perusahaan.