Abstract:
Luar angkasa telah menjadi bagian dari wilayah yang signifikan bagi
keberlangsungan negara. Hal ini menjadikan negara-negara merasa penting untuk
dilakukannya pengamanan aset yang ditempatkan pada wilayah tersebut. Senjata
anti satelit menjadi salah satu upaya negara untuk melakukan tindakan
pengamanan. Adanya Outer Space Treaty tidak lantas membuat perjanjian
tersebut dijalankan oleh negara-negara. India sebagai salah satu negara yang
meratifikasi perjanjian tersebut terindikasi melanggar meskipun telah patuh
selama 37 tahun. Adanya anomali tersebut memunculkan sebuah pertanyaan,
mengapa India meluncurkan senjata anti satelit Misi Shakti yang terindikasi
melanggar Outer Space Treaty. Penelitian ini akan mencoba menganalisis latar
belakang serta motivasi dari indikasi pelanggaran Outer Space Treaty oleh India
tersebut. Teori deterrence umum akan digunakan sebagai alat analisis dalam
penelitian ini. Teori tersebut menyatakan bahwa pihak bertahan akan berusaha
menjaga status quo yang ada dari pihak penantang agar mencegah adanya aksi
agresif dari pihak tersebut. Penelitian ini berkesimpulan bahwa India melakukan
tindakan indikasi pelanggaran Outer Space Treaty dikarenakan adanya ancaman
senjata anti satelit Tiongkok. Dimana senjata anti satelit tersebut dapat
mengancam aset vital luar angkasa India.