Abstract:
Kekerasan Seksual terhadap Perempuan adalah salah satu isu internasional yang perlu
diperhatikan. Menanggapi hal ini, UN Women sebagai organisasi internasional yang bergerak di
bidang kesetaraan gender, berupaya untuk mengatasinya dengan beberapa gerakan sosial. UN
Women kemudian bekerjasama dengan beberapa negara termasuk Indonesia untuk berupaya
dalam menurunkan kasus kekerasan seksual menggunakan kampanye 16 Hari Anti Kekerasan
Terhadap Perempuan. Hal diatas akhirnya menimbulkan pertanyaan penelitian “Bagaimana peran
UN Women dalam upaya membantu menurunkan angka kasus kekerasan seksual terhadap
perempuan di Indonesia melalui kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan?”.
Dalam menjawab pertanyaan penelitian, penulis menggunakan teori liberalisme institusional dan
konsep organisasi internasional dengan metode penelitian kualitatif melalui studi literatur. Pada
penelitian ini, penulis menemukan bahwa UN Women menjalankan peran sebagai aktor dalam
upaya menurunkan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia. UN Women
berfungsi sebagai aktor dengan secara aktif mempengaruhi kebijakan, dan praktik terkait
kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia. Peran multi-sisi ini menggarisbawahi sifat
organisasi internasional yang dinamis dan berpengaruh dalam mengatasi tantangan global yang
kompleks, seperti kekerasan berbasis gender.