dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konflik kepentingan pada rangkap jabatan Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui persepsi dari lembaga pengawas di Indonesia yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Ombudsman Republik Indonesia, dan Indonesia Corruption Watch (ICW). Konsep konflik kepentingan yang digunakan bersumber dari Voicu Dragomir (2017). Dimensi yang dimuat dalam penelitian ini adalah (1) Employment, (2) Contracting, (3) Assets, (4) Financial Market, (5.) Competitors, (6) Public Image. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Penelitian Kualitatif dengan pendekatan Studi Kasus (Case Study). Peneliti mengolah data menggunakan data primer yang diperoleh melalui wawancara mendalam dengan tiga narasumber dari KPK, dua narasumber dari Ombudsman, tiga narasumber dari ICW, wawancara tertulis dengan satu narasumber dari KPK via WhatsApp, serta data sekunder yang diperoleh dari studi dokumen. Peneliti menganalisis data menggunakan Thematic Analysis atau Analisis Tematik melalui 3 tahapan, yaitu memahami data, menyusun kode melalui aplikasi NVivo 12, dan mencari tema. Pada akhirnya, peneliti mengecek keabsahan data dari temuan Lincoln dan Guba (1994) yaitu dengan menilai trustworthiness melalui 2 kriteria (credibility dan dependability) dan authenticity melalui 1 kriteria (fairness). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Komisaris BUMN yang rangkap jabatan menimbulkan konflik kepentingan. Bentuk konflik kepentingan yang terjadi pada Komisaris BUMN yang rangkap jabatan adalah (1) Situasi yang menyebabkan Komisaris menyebarkan informasi bersifat internal dan rahasia yang digunakan untuk kepentingan pribadi atau pihak tertentu yang bersumber dari area aset, pasar keuangan, dan kompetitor, (2) Situasi yang memengaruhi komisaris dalam membuat keputusan dan melakukan pengawasan yang bersumber dari area pekerjaan, kontrak, dan pasar keuangan, dan (3) Tindakan Komisaris BUMN atas penyalahgunaan wewenang dan jabatan untuk kepentingan pribadi atau pihak tertentu yang bersumber dari area pekerjaan, aset, competitor, dan citra publik. |
en_US |