Abstract:
Australia telah lama menjadi mitra dagang Indonesia dan menjalin hubungan baik antar kedua
negara. Dewasa ini neraca perdagangan Indonesia dengan Australia selalu bernilai negatif
atau dengan kata lain Indonesia mengalami defisit perdagangan dengan Australia. Adanya hal
tersebut menyebabkan Indonesia melakukan perjanjian bilateral dengan Australia yaitu
IACEPA. Salah satu isi dari perjanjian tersebut adalah penghapusannya bea masuk ekspor
dari Indonesia ke Australia dengan tujuan untuk menekan defisit perdagangan yang terjadi.
Penelitian ini bertujuan untuk melihat pengaruh IA-CEPA terhadap neraca perdagangan
Indonesia dengan Australia. Penelitian ini menemukan dengan diberlakukannya IA-CEPA
mengakibatkan kondisi neraca perdagangan Indonesia semakin defisit.