dc.description.abstract |
Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan pada anak dikarenakan adanya kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang di dalam tubuhnya, di Kabupaten Bandung pravelensi balita stunting menurut survey SSGI pada tahun 2021 mencapai 31,1% dan tahun 2022 mencapai 25%. Maka dari itu, DP2KBP3A berpedoman kepada Peraturan Presiden No.72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dalam menjalankan Program Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Bandung. Akan tetapi dalam pengimplementasian program, ditemukan berbagai masalah seperti perlunya penguatan sistem data untuk memvalidasi data eksisting, pemahaman masyarakat yang kurang terhadap stunting, dan tim pendamping keluarga tidak memiliki kualifikasi yang mumpuni. Landasan teori yang digunakan adalah teori dari Thomas B. Smith. Penelitian ini menggunakan 4 variabel yang terdiri dari kebijakan yang diidealkan, organisasi pelaksana, kelompok sasaran, dan faktor lingkungan. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode kualitatif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan studi dokumen, wawancara dan observasi. Wawancara yang dilakukan yaitu kepada 1 orang pegawai DP2KBP3A, 1 orang pegawai Dinas Kesehatan, 1 Tim Pendamping Keluarga, dan 5 orang masyarakat di Kabupaten Bandung. Studi dokumen yang didapatkan berupa data sasaran keluarga berisiko stunting, dan buku pegangan Tim Pendamping Keluarga. Berdasarkan analisis data yang dilakukan, diperoleh hasil bahwa masih terdapat masalah yaitu perlunya penguatan sistem data untuk memvalidasi data eksisting keluarga berisiko stunting, pemahaman masyarakat yang masih menganggap bahwa stunting itu terjadi karena faktor keturunan dan gizi buruk, tidak adanya kualifikasi tim yang sesuai dengan kebutuhan, lalu anggaran yang belum terfokus untuk stunting. Adapun rekomendasi yang diperlukan yaitu perlu adanya peningkatan pada penguatan sistem data, perlu peningkatan pemberian edukasi lebih terkait stunting, perlu adanya standar kriteria untuk calon Tim Pendamping Keluarga, perlu adanya penguatan dari setiap OPD terkait dan penguatan kepada kader itu sendiri dalam mematahkan pemahaman di masyarakat, dan pemerintah perlu memberikan anggaran yang terfokus untuk stunting. |
en_US |