Abstract:
Royalti atas pengumuman lagu dan/atau musik merupakan imbalan ekonomi yang didapatkan oleh Pencipta, pemegang Hak Cipta, dan pemilik Hak Terkait apabila karya mereka diperdengarkan secara komersial di berbagai sektor publik. Lembaga Manajemen Kolektif Nasional sebagai lembaga bantu pemerintah non APBN mempunyai wewenang untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti pengumuman tersebut. Namun, terdapat suatu fenomena dimana para penerima hak mengungkapkan adanya indikasi masalah terkait pengelolaan royalti tersebut. Dengan demikian, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi berdasarkan pengalaman pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan royalti atas pengumuman lagu dan/atau musik yang dikelola oleh LMKN. Penelitian ini menerapkan fenomenologi transendental dengan tujuan menggali berbagai pengalaman menarik dari setiap partisipan melalui wawancara mendalam. Metode dari Moustakas digunakan sebagai pendekatan analisis data fenomenologi. Proses analisis dimulai dengan tahap epoche atau bracketing, diikuti oleh horizontalisasi data, penentuan makna terhadap pernyataan penting, pembentukan tema melalui pengelompokan makna, dan akhirnya mengembangkan elemen tekstural dan struktural untuk merinci pengalaman yang diungkapkan oleh para partisipan. Hasil dari makna pengalaman partisipan menunjukan, untuk mengelola royalti pengumuman, LMKN membuat strategi penarikan dengan membuat tim Pelaksana Harian dengan melibatkan lima LMK. Setelah proses penarikan, LMKN menghimpun royalti pengumuman dengan transparansi yang diberikan kepada LMK untuk didistribusikan kepada penerima hak royalti yang tergabung menjadi anggota LMK. Namun saat proses pendistribusian yang dilakukan oleh LMKN terjadi disparitas yang menyebabkan distribusi terbagi menjadi dua metode, yaitu pendistribusian berdasarkan kesepakatan dan pendistribusian berdasarkan data penggunaan. Yang pada akhirnya para penerima hak royalti pengumuman menjelaskan, adanya ketidakadilan dan keburaman transparansi penerimaan royalti pengumuman.