Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tingkat akuntabilitas pegawai di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi di Kabupaten Karawang berdasarkan dimensi Attributability, Observability, Evaluability, Answerability, dan Consequentially. Kelima Dimensi penelitian tersebut berasal dari teori variabel Akuntabilitas Pegawai Publik (Public Employee Accountability) yang digagas oleh Han dan Perry. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif dengan jenis non-eksperimental yaitu survei. Teknik sampel yang dipakai dalam menentukan responden adalah sampel jenuh dengan menjadikan anggota populasi yaitu seluruh pegawai Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Karawang yang berjumlah 100 orang sebagai responden. Data dikumpulkan dengan cara menyebarkan kuesioner dalam bentuk google form untuk diisi oleh seluruh responden. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik analisis data kuantitatif univariat yang terdiri dari distribusi frekuensi dan nilai kecenderungan pusat yaitu median. Kemudian hasilnya diinterpretasikan dengan dengan menggunakan teori dan peraturan pemerintah yang relevan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akuntabilitas pegawai Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Karawang berada pada tingkatan yang cukup tinggi untk seluruh sub-variabel yang terdiri dari attributability, observability, evaluability, answerability, dan consequentiality dengan nilai median pada masingmasing sub-variabel berkisar antara 3,47 hingga 3,96. Artinya, respon responden berada pada rata-rata cukup setuju terhadap aspek-aspek akuntabilitas pegawai publik dan mempraktekannya dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi mereka sehari-hari.