Abstract:
Titik awal penyebaran COVID-19 di Indonesia pada tahun 2020 berada di Kota Depok, yang selanjutnya menjadi wilayah zona merah COVID-19 dengan rekor kasus harian COVID-19 tertinggi di Jawa Barat. Dengan tingginya kasus COVID-19, maka Kota Depok dihadapkan pada segala risiko yang saling berhubungan, disebut risiko sistemik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok untuk mengurangi risiko sistemik akibat Pandemi COVID-19. Strategi pengurangan risiko sistemik pada penelitian ini ditinjau berdasarkan tahapan manajemen risiko menurut United Nation of Disaster Risk Reduction (2022) yang terdiri dari 4 tahapan 1) Prevention and Mitigation; 2) Preparedness; 3) Response; 4) Rehabilitation and Recovery. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara mendalam, studi literatur, dan studi dokumentasi. Analisis data dilakukan memakai aplikasi ATLAS.ti yang membantu proses analisis data penelitian kualitatif. Untuk menguji keabsahan data melalui triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Hasil dari penelitian ini yaitu terdapat temuan bahwa manajemen risiko bencana sudah dilakukan dengan baik, didasarkan pada strategi prevent, strategi detect, strategi response, dan pemulihan pasca pandemi yang terdiri dari beberapa program. Penulis merekomendasikan agar Pemerintah Kota Depok menerapkan strategi-strategi melalui instrumen manajemen risiko bencana pada bencana lainnya yang terjadi, karena telah efektif dalam mengurangi risiko sistemik Pandemi COVID-19 di Kota Depok.