Abstract:
Sebagai penyumbang terbesar pendapatan negara, penerimaan pajak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi Wajib pajak yang terdiri dari Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan turut ambil bagian untuk melakukan pembayaran pajak. Berdasarkan pemungutannya, sistem pemungutan pajak dibagi menjadi 3(tiga) yaitu self assessment system, official assessment system, dan withholding system. Dalam hal ini Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menggunakan self assessment system yaitu sistem pemungutan pajak yang memberi kepercayaan kepada Wajib Pajak (WP) untuk melakukan perhitungan, pembayaran, dan pelaporan pajaknya sendiri. Oleh karena itu sistem tersebut memiliki risiko-risiko yang dapat mempengaruhi aktivitas WP, maka diperlukan fondasi yang baik dan kuat. Dalam kasus ini sebagai Wajib Pajak Badan yang bergerak sebagai lembaga keuangan di bidang perbankan, PT Bank Rakyat Indonesia mengupayakan berbagai cara untuk menjaga fondasi perusahaan, keamanan dan memberikan yang terbaik bagi nasabahnya. Salah satunya dengan menjadi WP Badan yang patuh, sehingga dapat meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat dan pemerintah. Bank BRI membentuk sistem pengendalian internal yang baik untuk mendukung aktivitas perusahaan dengan menggunakan COSO Internal Control atau COSO IC. Dalam penelitian ini COSO IC digunakan sebagai kerangka untuk menganalisis pengendalian internal yang telah digunakan oleh Bank BRI guna menilai tingkat kepatuhan PPN. COSO IC sendiri memiliki lima komponen dasar yaitu, lingkungan pengendalian (control environment), penilaian risiko (risk assessment), pengendalian aktivitas (control activities), informasi dan komunikasi (information and communication), dan pengawasan (monitoring). Perusahaan yang sudah menerapkan pengendalian internal yang baik dan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dapat terhindar dari celah risiko ketidakpatuhan dalam aktivitas perpajakan yaitu perhitungan, penyetoran, dan pelaporan pajak. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif deskriptif dan memiliki tiga variabel yaitu pengendalian internal, PPN, dan kepatuhan perpajakan. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Untuk Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan yang dilakukan di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI). Berdasarkan hasil analisis pengendalian internal dan kesesuaian dengan indikator kepatuhan pajak menggunakan COSO IC, maka dapat disimpulkan bahwa PT Bank Rakyat Indonesia Tbk telah mengimplementasikan pengendalian internal sesuai dengan unsur unsur pengendalian internal yang cukup memadai dan efektif yang dapat meningkatkan kepatuhan pajak Bank BRI. Saran juga diberikan kepada perusahaan untuk melakukan sosialisasi berkala kepada karyawan pajak yang bertugas sehubung dengan perubahan peraturan, melakukan perhitungan sampling untuk PPN yang akan dibayarkan, meningkatkan serta mempertahankan pengendalian internal yang telah dilakukan oleh Bank BRI.