Abstract:
Penelitian ini berfokus pada kerjasama perdagangan biodiesel antara Indonesia dan Tiongkok, yang telah dimulai pada tahun 2018 dan mengalami peningkatan nilai perdagangan yang signifikan. Pertumbuhan ini dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti program mandatori yang diterapkan di kedua negara. Indonesia telah meningkatkan program biodieselnya setiap tahun, mencapai pencampuran 30% (B30), sehingga membuka peluang untuk mengembangkan biodiesel sebagai komoditas ekspor dengan menjual sisa produksi kepada Tiongkok sebagai pasar utama. Motivasi Tiongkok untuk mengimpor biodiesel adalah karena kebutuhan energi dan diversifikasi energi yang diinginkan. Dalam penelitian ini, digunakan teori liberalisme, diplomasi energi, kerjasama bilateral, dan renewable energy untuk menganalisis kerjasama perdagangan antara kedua negara. Terdapat lima jalur perdagangan yang digunakan untuk meningkatkan kerjasama ini, antara lain pameran perdagangan, ITPC Shanghai, KADIN Komite Tiongkok, INACHAM, dan RCEP. Jalur-jalur ini melibatkan elemen-elemen seperti sektor swasta, lembaga pemerintah, dan multilateralisme, yang berperan dalam memfasilitasi kerjasama perdagangan biodiesel Indonesia dengan Tiongkok.