Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menunjukkan alasan di balik kesulitan atau tantangan yang dihadapi oleh ASEAN secara institusional dengan adanya AUKUS di kawasan Indo-Pasifik. Sebagai sebuah organisasi kawasan di Asia Tenggara yang bertujuan untuk menciptakan kawasan yang damai, ASEAN menciptakan berbagai norma sebagai ‘aturan main’ bagi negaranegara anggotanya sekaligus negara dari luar kawasan yang ingin menjalin kerjasama atau beraktivitas di kawasan Asia Tenggara. AUKUS, di sisi lain, dibentuk oleh Amerika Serikat, Inggris, dan Australia sebagai pakta pertahanan trilateral yang mengakibatkan instabilitas sekaligus memperkeruh situasi ketidakpastian sekaligus konflik kepentingan di Indo-Pasifik. Penelitian ini kemudian mencoba untuk menjawab pertanyaan terkait Mengapa ASEAN menghadapi tantangan institusional dengan adanya AUKUS di kawasan Indo-Pasifik? Dengan menggunakan kacamata Strategic Functional Theory serta teori permainan Prisoner’s Dilemma, penelitian ini menemukan AUKUS sebagai salah satu indikator bagi tingginya ketidakpastian strategis dan konflik kepentingan di Indo-Pasifik. Dalam situasi tersebut, ASEAN sebagai organisasi internasional yang ideal seharusnya bisa berperan dengan menjadi medium pertukaran informasi, menyediakan mekanisme yang kuat dan mengikat, serta menjadi fasilitator untuk menjamin hubungan yang resiprokal dan saling menguntungkan bagi negaranegara yang memiliki konflik kepentingan di kawasannya. Namun, ketidakmampuan ASEAN untuk menyediakan mekanisme yang kuat dan mengikat adalah tantangan institusional yang membuat ASEAN tidak mampu bersikap terhadap pembentukan AUKUS di Indo-Pasifik.