Abstract:
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mendeklarasikan wabah virus COVID-19 pada awal tahun 2020. Sebagai upaya untuk mengurangi penyebaran wabah COVID-19, pemerintah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pembatasan ini sangat berdampak pada Indonesia, khususnya di sektor pariwisata, yang mengharuskan pengelola objek wisata untuk membatasi jumlah pengunjungnya. Selama masa pandemi COVID-19, pengelola objek wisata melakukan pembatasan jumlah pengunjung dengan cara menghitung jumlah pengunjung yang masuk secara manual, yaitu dengan menggunakan alat penghitung manual. Perhitungan jumlah pengunjung secara langsung tidaklah mudah untuk dilakukan, mengingat pengunjung memiliki kebebasan untuk masuk dan keluar objek wisata kapan saja. Dalam skripsi ini, teori antrean dengan asumsi satu pelayanan yang memiliki kapasitas terbatas N akan digunakan pada perhitungan jumlah pengunjung yang berada di dalam objek wisata. Berdasarkan perhitungan dan analisis yang telah dilakukan, diketahui bahwa model antrean dapat diaplikasikan pada sistem antrean objek wisata serta nilai laju kedatangan dan laju pelayanan berpengaruh terhadap besaran-besaran pada model. Maka dari itu, hasil perhitungan dan analisis yang telah diperoleh dapat menjadi pertimbangan untuk pengelola dalam membatasi jumlah pengunjung objek wisata.