Abstract:
Pempek 71 merupakan salah satu usaha pempek yang telah berdiri sejak tahun 2017 dan berlokasi di Jakarta Barat. Sejak pandemi Covid 19 yang mulai masuk ke Indonesia pada awal tahun 2020, penjualan di Pempek 71 terus menurun hingga saat ini. Berdasarkan data yang didapatkan, penurunan pendapatan mencapai angka 31% pada tahun 2020. Penurunan penjualan tersebut diduga karena beberapa faktor, yaitu pandemi Covid 19, belum ditetapkannya segmenting, targeting, dan positioning, dan belum diterapkannya strategi pemasaran yang tepat. Penelitian dimulai dengan melakukan segmentasi pasar berdasarkan variabel-variabel penelitian terkait faktor yang mempengaruhi pelanggan dalam memilih suatu tempat makan dari studi literatur dan wawancara. Penelitian dimulai dengan menetapkan variabel serta atribut penelitian mengenai faktor yang mempengaruhi pelanggan dalam memilih tempat makan berdasarkan studi literatur dan wawancara. Pengumpulan data dilakukan dengan penyebaran kuesioner secara acak menggunakan 21 atribut penelitian kepada 151 responden. Data yang dikumpulkan dari kuesioner tersebut akan digunakan untuk menentukan segmenting, targeting, dan positioning dengan metode K-Means clustering. Berdasarkan hasil clustering, didapatkan jumlah tiga cluster sebagai cluster terbaik dengan karakteristik responden yang berbeda-beda. Tahap targeting dilakukan dengan analisis PESTEL, SWOT, dan TOWS untuk menentukan segmen yang akan menjadi target pasar Pempek 71 dan terpilih segmen satu sebagai target pasar. Positioning dilakukan dengan perceptual map untuk mengetahui posisi Pempek 71 dibandingkan dengan para pesaingnya berdasarkan atribut yang telah teridentifikasi. Setelah tahapan S-T-P dilakukan, selanjutnya usulan bauran 7P yang terdiri atas product, price, place, promotion, process, people, dan physical evidence dirancang untuk meningkatkan penjualan di Pempek 71. Beberapa usulan perbaikan antara lain adalah meningkatkan rasa, mempertahankan harga, meningkatkan kebersihan lokasi, dan lain-lain.