dc.description.abstract |
Retribusi Parkir di Kota Yogyakarta merupakan salah satu sumber
pendapatan yang penting bagi Retribusi Daerah yang dimana berpotensi tinggi
untuk menaikkan dalam kas daerah Kota Yogyakarta. Maka dari itu diadakan
penyelenggaraan kebijakan retribusi parkir dalam hal perpakiran di Kota
Yogyakarta dan kemudian di Kota Yogyakarta realisasi dalam Retribusi Parkir ini
mencapai pada target realisasi penerimaan retribusi parkir. Dalam penyelenggaraan
kebijakan retribusi parkir di Kota Yogyakarta, masih terjadi adanya permasalahan
seperti adanya oknum yang tidak bertanggung jawab dalam hal perpakiran seperti
juru parkir tidak bertanggung jawab dan adanya pelanggaran tarif parkir yang tidak
sesuai dengan peraturan. Tujuan dari penelitian ini adalah ingin melihat bagaimana
proses dari implementasi kebijakan penyelenggaraan Retribusi Parkir dalam
mencapai target penerimaan retribusi parkir di Kota Yogyakarta
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif. Teori yang
digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Implementasi Kebijakan Publik Van
Meter dan Van Horn yang memiliki enam (6) variabel yaitu (1) standar atau ukuran
dan tujuan kebijakan, (2) sumber daya – sumber daya kebijakan, (3) komunikasi
antar organisasi terkait dan kegiatan – kegiatan pelaksanaan, (4) karakeristik atau
ciri dari badan pelaksana, (5) kondisi sosial, politik dan ekonomi, (6) sikap para
pelaksana. Teori ini menilai keberhasilan atau kegagalan dari sebuah implementasi
dalam menilai kinerja kebijakan yang berdasarkan variabel tersebut.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kinerja kebijakan penyelenggaraan
retribusi parkir di Kota Yogyakarta berhasil dan berjalan dengan baik. Kinerja
implementasi kebijakan ini dikatakan baik disimpulkan berdasarkan sudah
mencapai tujuan yang ingin dicapai dalam kebijakan ini, mempunyai standar atau
tolak ukur dalam melaksanakan kebijakan, bentuk komunikasi yang dilakukan oleh
pihak Dinas perhubungan juga berlangsung dengan baik, karakteristik yang dimiliki
badan pelaksana juga sudah baik, kondisi lingkungan sosial, ekonomi dan politik
cukup baik dalam pelaksanaan kebijakan, dan terakhir sikap para pelaksana dalam
kebijakan ini juga baik untuk menerapkan kebijakan. |
en_US |