dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis etika perilaku Aparatur Sipil
Negara (ASN) ketika dihadapkan dengan dilemma etika administrasi public dan
etika agama. Sebagai seorang ASN, dalam menjalankan tugasnya mereka tidak
hanya dibebani oleh etika agama yang mereka anut, namun juga etika administrasi
public yang juga mengatur perilaku ASN itu sendiri. Etika administrasi itu sendiri
merupakan peraturan tertulis yang telah sah secara hukum serta dijadikan pedoman
bagi para ASN dalam bertugas, konsep atau teori etika adminstrasi public yang
dipakai dalam penelitian ini, antara lain: (1) Legality dan Morality, (2) Impartiality
serta 2 pendekatan etika yaitu (1) Deontology dan (2) Teleology. Selain teori etika
administrasi public, pada penelitian ini juga menggunakan teori etika agama
sebagai pembanding dalam membuat dilemma di penelitian ini, teori etika agama
yang digunakan merupakan teori etika secara general dimana tidak memfokuskan
pada agama tertentu alasannya karena Indonesia merupakan negara yang jamak,
yang terdiri dari berbagai jenis suku bangsa, rasa, dan juga agama, maka daripada
itu penggunaan teori dari Schweiker dan Clairmont dipilih oleh peneliti. Dimensi
etika agama yang dijelaskan dalam teori tersebut adalah (1) Dimensi Deskriptif, (2)
Dimensi Normatif, (3) Dimensi Praktikal, (4) Dimensi Fundamental, dan (5)
Dimensi Methaetical.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik
pengambilan data dalam penelitian ini dilakukan melalui Forum Group Discussion
bersama 6 ASN yang bertugas di Indonesia. Dalam penelitian ini juga terdapat
kebaruan metode penelitian untuk menggali data kepada narasumber, peneliti
menggunakan karya sastra berupa cerpen karya Febi Indirani yang berjudul
“Memburu Muhammad” dan “Bukan Perawan Maria”. Dengan menggunakan
karya sastra tersebut peneliti mengangkat dilemma yang ada untuk dijadika
panduan wawancara kepada narasumber.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa sebagian besar ASN akan
berperilaku berdasarkan etika administrasi public ketika dihadapkan dengan
dilemma antara etika administrasi public dan etika agama dalam menjalankan
tugasnya sebagai ASN. |
en_US |