Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mendeskripsikan Implementasi
Program Area Traffic Control System (ATCS) di kota Bandung. Adapun teori yang digunakan
dalam penelitian ini yaitu teori implementasi program yang dikemukakan oleh Richard E. Matland
(1995) yang mengatakan bahwa terdapat sejumlah faktor yang mempengaruhi implementasi
sebuah program, diantaranya: (1) seperangkat aturan dan prosedur operasional standar, (2)
komunikasi dan koordinasi, (3) teknologi informasi, (4) efektivitas pemantauan, dan (5) tingkat
kepatuhan dan pemberian sanksi.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan tipe penelitian kualitatif deskriptif
untuk memperoleh gambaran secara mendalam mengenai objek penelitian. Pengumpulan data
dalam penelitian ini dilakukan melalui (1) wawancara mendalam kepada staf Seksi Manajemen
dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan kota Bandung, 3 orang operator ATCS, dan 10
orang masyarakat kota Bandung, (2) observasi yang dilakukan di Kantor ATCS yang berlokasi di
Balai Kota dan Gedebage, dan (3) studi dokumen resmi dari Dinas Perhubungan dan Media Sosial
yang digunakan oleh ATCS kota Bandung.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) dalam faktor seperangkat aturan dan prosedur
operasional standar, Dinas Perhubungan sudah membuat aturan dan prosedur yang menjadi
pedoman dalam pelaksanaan ATCS, dan implementor sudah memahami dengan baik terkait aturan
dan prosedur tersebut, (2) terkait koordinasi dan komunikasi, operator sebaiknya lebih
meningkatkan koordinasi dengan Dinas Perhubungan, sehingga kendala-kendala teknis yang
terjadi di lapangan dapat diketahui oleh semua pihak yang terlibat. Selain itu, tim pelaksana juga
perlu meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat sehingga program bisa mendapat dukungan dari
seluruh masyarakat dalam pelaksanaannya, (3) dalam hal penggunaan teknologi informasi, tim
ATCS sudah memanfaatkan sosial media dan perangkat CCTV dalam pelaksanaan program, (4)
lalu terkait efektivitas pemantauan, dalam pelaksanaan ATCS pemantauan dilakukan secara
langsung dan juga melalui grup Whatsapp yang dilakukan setiap hari dan juga melalui evaluasi
mingguan dan bulanan, dan (5) terakhir terkait tingkat kepatuhan dan pemberian sanksi, operator
ATCS masih perlu meningkatkan konsistensi dalam menjalankan fungsi dan tugas sesuai SOP,
meskipun dalam pelaksanaannya tidak ada insentif dan juga sanksi yang diberikan kepada
pegawai. Berdasarkan pada temuan-temuan dalam implementasi ATCS di kota Bandung, maka
peneliti memberikan beberapa rekomendasi untuk memperbaiki mekanisme dan prosedur dalam
implementasi ATCS yang meliputi etika visualisasi pelanggaran, meningkatkan
pengkomunikasian program kepada masyarakat, meningkatkan koordinasi operator ATCS
terhadap Dinas Perhubungan, menambah pemasangan CCTV di sejumlah simpang, meningkatkan
pemahaman implementor terhadap tujuan pelaksaan program secara keseluruhan, dan memberikan
insentif kepada operator yang mampu memberikan inovasi yang mendukung pelaksanaan ATCS.