Abstract:
Kualitas layanan merupakan suatu kondisi dimana konsumen menilai produk atau jasa yang diberikan oleh pemberi layanan, dalam penilaian tersebut dapat menentukan apakah pelayanan yang diberikan berkualitas atau tidak. Jika kualitas layanan yang diberikan pegawai baik maka kepuasan masyarakat akan meningkat. Karena kepuasan masyarakat merupakan hasil dari penilaian kinerja pegawai dalam memberikan layanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Penelitian ini menggunakan teori kualitas layanan menurut Ulber Silalahi yang teridir dari 4 dimensi yaitu Transparansi, Partisipasi, Responsivitas dan Akuntablitas. Dan teori dimensi Kepuasan masyarakat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2017 yang terdiri dari Persyaratan, Sistem, Mekanisme, dan Prosedur, Waktu penyelesaian, Biaya/tarif, Produk spesifikasi jenis, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, Penanganan pengaduan, saran dan masukan, Sarana dan prasarana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah kualitas layanan administrasi kependudukan mempengaruhi kepuasan masyarakat di Kecamatan Solokanjeruk. Penelitian ini menggunakan analisis data kuantitatif dengan tipe penelitian deskriptif dan korelasional dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara dan kuesioner yang di sebarkan kepada masyarakat yang mendapatkan layanan administrasi kependudukan. Populasi dari masyarakat yang melakukan pelayanan administrasi kependudukan sebesar 140 dan teknik sampling yang digunakan teknik sampling nonprobalitas yaitu teknik konvenien atau sampling aksidental. Dan samplenya sebesar 59 responden. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa kualitas layanan berada pada kategori cukup dan kepuasan masyarakat memiliki kategori baik. Berdasarkan uji korelasi, didapatkan bahwa koefisien korelasi yang terjadi pada variabel kualitas layanan terhadap kepuasan masyarakat adalah sebesar 0,746. Artinya kualitas layanan dengan kepuasan masyarakat menunjukan angka yang positif dengan derajat yang kuat. ada hubungan antara kualitas layanan dengan kepuasan masyarakat. Pada uji determinansi, kualitas layanan memberikan pengaruh terhadap kepuasan masyarakat sebesar 55% dan kepuasan masyarakat dapat disebabkan oleh variabel kualitas layanan dan sisanya oleh variabel lainnya.