Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Pasal 4 UU No. 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis terhadap mahasiswa Indonesia Bagian Timur di Kota Bandung. Teori yang digunakan adalah teori implementasi kebijakan dari Weimer dan Vining (1999). Teori tersebut menentukan keberhasilan atau kegagalannya implementasi ditentukan oleh faktor-faktor berikut: (1) logika kebijakan, (2) insentif dari fase adopsi, (3) elemen esensial, dan (4) ketersediaan pelaksana.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara (8 mahasiswa Indonesia bagian Timur, 2 Komunitas mahasiswa Indonesia bagian Timur, 2 Divisi HAM Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Barat, dan 2 masyarakat Kota Bandung) dan studi dokumen (UU No. 40 Tahun 2008, Standar Norma dan Pengaturan Nomor 1 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Evaluasi Penilaian Masyarakat Terhadap Upaya Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis Di 34 Provinsi, serta dokumen lainnya.)
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Pasal 4 UU No. 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis terhadap mahasiswa dari Indonesia Bagian Timur di Kota Bandung kurang berhasil dilakukan. Faktor logika kebijakan, kebijakan sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tujuan kebijakan sudah jelas, isi kebijakan masih kekurangan macam bentuk tindakan diskriminasi ras dan etnis, serta kebijakan masih bertumpangan dengan kebijakan lain. Faktor insentif pada fase adopsi, kapasitas dukungan pelaksana kebijakan masih kurang, serta otoritas hukum masih kompleks. Faktor elemen esensial, elemen penghambat masih mendominasi daripada elemen pendukung. Faktor ketersediaan pelaksana tersedia pada Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Barat.