Abstract:
Sejak munculnya Pandemi Covid 19, Pemerintah Kota Bandung menginisiasikan
program bantuan sosial tunai. Meskipun demikian, terdapat indikasi masalah bahwa
realisasi penyaluran bantuan tidak sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bandung
nomor 77 tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Level 4 Corona Virus Disease 2019 Di Kota Bandung. Penelitian ini kemudian
diarahkan untuk mengetahui Evaluasi Program Bantuan Sosial Tunai di Kelurahan
Gumuruh Kota Bandung
Dalam penelitian ini digunakan kerangka teori terkait dengan kualitas keluaran
program, kerangka teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori terkait
dengan Evaluasi program. Terdapat beberapa aspek yang digunakan untuk
menganalisis kualitas keluaran program yaitu : Aspek Akses, Aspek Cakupan,
Aspek Frekuensi, Aspek Bias, Aspek Ketepatan Layanan, Aspek Akuntabilitas,
Aspek Kesesuaian Program dengan Kebutuhan. Metode penelitian yang digunakan
dalam penelitian ini adalah metode kualitatif fenomenologi. Data penelitian
diperoleh dari data primer berupa wawancara kepada Pihak Dinas Sosial Kota
Bandung, Pihak Kelurahan Gumuruh, Kelompok Penerima Manfaat dan data
sekunder diperoleh dari berita, website, dan jurnal terkait program bantuan sosial
tunai.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Evaluasi program bantuan sosial tunai tidak
sesuai dengan target sasaran kepada Kelompok Penerima Manfaat yang ada pada
pedoman. Kesimpulan ini berdasarkan beberapa temuan sebagai berikut : 1)
Berdasarkan aspek akses, terdapat kendala bahwa waktu penyaluran dan pendataan
di lapangan tidak berjalan dengan baik. 2) Berdasarkan aspek cakupan, terdapat
kendala bahwa penyaluran di lapangan tidak berjalan dengan baik, dikarenakan dari
total 419 Kelompok Sasaran hanya 405 Kelompok Sasaran yang mendapat bantuan.
3) Berdasarkan aspek frekuensi, penyaluran Bantuan Sosial Tunai dilakukan
seharusnya sebanyak 3 kali, akan tetapi di lapangan penyaluran ini terjadi sebanyak
2 kali.