Abstract:
Tingginya kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dari tahun ketahun dan banyak korban yang berjatuhan menjadi perhatian publik. Salah satu cara untuk memperjuangkan hak dan keadilan korban KBGO adalah melalui advokasi. Advokasi merupakan tindakan atau langkah untuk membela atau memberi dukungan. Maraknya kasus KBGO membuat segelintir orang peduli dan menciptakan sebuah gerakan advokasi yang dilakukan SAFEnet dan berfokus pada permasalahan digital salah satunya KBGO. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kegiatan advokasi yang dilakukan SAFEnet dalam kasus KBGO dengan menggunakan teori model advokasi CPP Jhon Hopkins University. Model advokasi ini menyebutkan terdapat enam tahapan yang harus dilakukan oleh suatu organisasi agar advokasi berhasil. Tahapan tersebut yakni, (1) Analisis, (2) Strategi, (3) Mobilisasi, (4) Aksi, (5) Evaluasi, dan (6) Kesinambungan. Metode penelitian yang digunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan teknik analisis data kualitatif. Teknik pengumpulan data penelitian, dilakukan dengan cara; Wawancara mendalam 3 pengurus SAFEnet. Dan hasil studi dokumen yang diperoleh melalui media cetak, media massa, website, dan penelitian terdahulu. Dokumen pendukung seperti Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2020 & 2021, laporan tahunan dan situasi SAFEnet tahun 2021, serta peraturan perundang undangan terkait dengan penelitian ini. Berdasarkan hasil pengumpulan data dan analisis, menunjukkan bahwa (1) SAFEnet telah melakukan tahap analisis dengan mengidentifikasi SAFEnet memahami permasalahan KBGO, aduan kasus, bentuk kasus KBGO yang terjadi, faktor-faktor penyebab KBGO, peranan stakeholders dalam melakukan advokasi, memahami kebijakan yang berkaitan dengan KBGO hingga mengetahui target sasaran dalam melakukan advokasi KBGO. (2) Strategi SAFEnet belum maksimal karena keterbatasan sumber daya manusia dan tidak mengacu pada SMART (specific, measurable, approariate, realistic, timebound). (3) Pemanfaatan media sebagai alat bantu advokasi sudah baik dalam tahap mobilisasi namun pembentukan dan pengarahan koalisi masih harus diperbaiki. (4) Aksi SAFEnet dalam melakukan advokasi sudah sangat baik terbukti dengan perencanaan awal dan program bersama dengan koalisasi berjalan baik. (5) Evaluasi telah dilakukan SAFEnet namun belum dilakukan dengan komprehensif. (6) SAFEnet mampu mempertahankan koalisi dan memiliki target yang akan dicapai.