Abstract:
Pekerja anak di Filipina meningkat setiap tahunnya dan semakin menjadi
permasalahan serius sekalipun Pemerintah Filipina telah meratifikasi Konvensi
Usia Minimum, No. 138 Tahun 1973 dan Konvensi Bentuk Terburuk Pekerja Anak,
No. 182 Tahun 1999 dan telah mengadopsi Philippines Programme Against Child
Labor (PPACL) sebagai program nasional resmi penghapusan pekerja anak.
Penelitian ini mendeskripsikan “Bagaimana Implementasi CARING Gold Mining
Project ILO dalam Upaya Menangani Masalah Pekerja Anak di Pertambangan
Emas Filipina?” dengan memakai teori Liberalisme Institusional dan konsep
Kekerja Anak. Penelitian ini menemukan implementasi CARING Gold Mining
Project pada tahun 2015-2019 dalam mencapai empat outcomes dan masing-masing
sub-outcomes yang telah ditentukan melalui enam aktivitas proyek yang
ditargetkan pada komunitas pertambangan emas ASGM Filipina. Pertama, proyek
ini melakukan research melihat kesenjangan dalam hukum dan penegakan hukum,
kondisi sosial dan ketenagakerjaan di pertambangan kegiatan dan kebutuhan
masyarakat. Kedua, melakukan perumusan dan perubahan Undang-Undang.
Ketiga, melakukan penyediaan layanan dan dukungan yang berfokus pada
formalisasi operasi dalam perizinan hingga perlindungan sosial. Keempat,
memberikan dukungan operasional hingga dapat mengatasi permasalahan
ekonomi. Kelima, melakukan kampanye komunikasi dan advokasi yang bertujuan
untuk berkontribusi meningkatkan kesadaran. Keenam, menyiapkan platform
pemantauan (monitoring) masalah ketenagakerjaan. Sehingga CARING Gold
Mining Project telah terlaksana dengan upaya yang telah dilakukan dalam
menangani masalah pekerja anak di sektor pertambangan emas ASGM Filipina.